JT.COM – Musisi Charly van Houten menyatakan bahwa seluruh lagu ciptaannya dapat dibawakan secara bebas oleh penyanyi lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri, tanpa perlu membayar royalti.
Pernyataan tersebut disampaikan Charly melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @charly_setiaku, dan menjadi sorotan warganet sejak dipublikasikan pada akhir pekan lalu.
“Daripada pusing, saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di Indonesia maupun di seluruh dunia untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaan saya di atas panggung maupun di tongkrongan tanpa wajib membayar royalti. Salam damai,” tulis Charly dalam unggahannya.
Keputusan Charly ini menuai berbagai tanggapan dari publik, termasuk sesama musisi. Banyak yang mengapresiasi sikapnya yang dinilai rendah hati dan terbuka terhadap sesama pelaku seni.
“Keren…respect,” tulis akun @delluuyee di kolom komentar.
“Masyaallah. Hebat jiwa senimu. Semoga segala urusan dipermudah. Aamiin,” tulis akun @inayusoff.f.
Pernyataan Charly muncul di tengah polemik pembagian royalti di kalangan musisi Indonesia. Sejumlah musisi, seperti Ahmad Dhani, dan asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (Visi) yang beranggotakan Ariel Noah, Once Mekel, dan lainnya, memiliki pandangan yang berbeda mengenai mekanisme pembagian royalti.
Meski Charly memilih tidak terlibat dalam perdebatan tersebut, sikapnya tetap dianggap sebagai bagian dari diskursus penting soal hak kekayaan intelektual di industri musik Tanah Air.(*/Yol)
Discussion about this post