• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Charly van Houten Izinkan Lagu Ciptaannya Dinyanyikan Tanpa Royalti

Redaksi by Redaksi
09/06/2025
in GAYA HIDUP, NASIONAL
0
unggahan di instagem charly_setiaku menyatakan lagu-lagu ciptaannya bebas dinyanyikan siapa pun tanpa kewajiban membayar royalti. (Dok. Instagram/@charly_setiaku)

unggahan di instagem charly_setiaku menyatakan lagu-lagu ciptaannya bebas dinyanyikan siapa pun tanpa kewajiban membayar royalti. (Dok. Instagram/@charly_setiaku)

PostTweetShareScan

JT.COM – Musisi Charly van Houten menyatakan bahwa seluruh lagu ciptaannya dapat dibawakan secara bebas oleh penyanyi lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri, tanpa perlu membayar royalti.

Pernyataan tersebut disampaikan Charly melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @charly_setiaku, dan menjadi sorotan warganet sejak dipublikasikan pada akhir pekan lalu.

Baca juga

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. Silaturahmi Bersama Kelompok Buruh di RM New Jenggalu Resto, Kota Bengkulu, Rabu (15/10/2025). (Dok.yola)

Kapolda Bengkulu Gelar Silaturahmi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

15/10/2025
Tampilan Honda Scoopy X Kuromi Edition resmi diluncurkan di Jambi oleh PT Sinar Sentosa Primatama. (Dok. Sinsen)

Scoopy Kuromi Edition Tiba di Jambi, Punya Desain Imut tapi Tetap Edgy

15/10/2025

Polresta Jambi Dukung Pelatihan Relawan Kesehatan Bersama Dinas Kesehatan dan BPOM

15/10/2025

Kapolda Bengkulu Dinobatkan sebagai Bapak Ojol Bengkulu

15/10/2025

Edukasi Maritim, Anak-anak RA Al-Ikhlas Jelajahi Sungai Batanghari Bersama Ditpolairud Polda Jambi

15/10/2025

Bidpropam Polda Bengkulu Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR

15/10/2025

“Daripada pusing, saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di Indonesia maupun di seluruh dunia untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaan saya di atas panggung maupun di tongkrongan tanpa wajib membayar royalti. Salam damai,” tulis Charly dalam unggahannya.

Keputusan Charly ini menuai berbagai tanggapan dari publik, termasuk sesama musisi. Banyak yang mengapresiasi sikapnya yang dinilai rendah hati dan terbuka terhadap sesama pelaku seni.

“Keren…respect,” tulis akun @delluuyee di kolom komentar.

“Masyaallah. Hebat jiwa senimu. Semoga segala urusan dipermudah. Aamiin,” tulis akun @inayusoff.f.

Pernyataan Charly muncul di tengah polemik pembagian royalti di kalangan musisi Indonesia. Sejumlah musisi, seperti Ahmad Dhani, dan asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (Visi) yang beranggotakan Ariel Noah, Once Mekel, dan lainnya, memiliki pandangan yang berbeda mengenai mekanisme pembagian royalti.

Meski Charly memilih tidak terlibat dalam perdebatan tersebut, sikapnya tetap dianggap sebagai bagian dari diskursus penting soal hak kekayaan intelektual di industri musik Tanah Air.(*/Yol)

Previous Post

Lolos PTN, 94 Siswa SMANSA Jambi Tembus SNBT UTBK

Next Post

Polda Jambi Imbau Waspada Modus Penipuan Lelang Online

Artikel lainnya

Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)
EKBIS

Satgas PASTI Bongkar Skema Penghapusan Utang Ilegal oleh Golden Eagle

by Redaksi
14/10/2025
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan sambutan dalam acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 di Jakarta, Senin (13/10/2025). (Foto: Humas OJK)
EKBIS

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

by Redaksi
13/10/2025
Atlet Jambi menerima medali perak di podium PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (12/10/2025). (Koni Jambi)
NASIONAL

Setelah Raih Perak, Jambi Siapkan Empat Cabor Bela Diri Rebut Medali Tambahan

by Redaksi
13/10/2025
Atlet taekwondo Jambi, M. Wijaya Hamzah (pelindung merah), beraksi melawan Pandu Wijaya dari DKI Jakarta dalam partai final kelas under 75 kg PON Bela Diri 2025 di GOR Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (12/10/2025). (Dok. Koni Jambi)
NASIONAL

M. Wijaya Hamzah Persembahkan Medali Perak Pertama untuk Jambi di PON Bela Diri

by Redaksi
12/10/2025
Peserta Seminar Pendidikan HAM bagi Aparatur Negara yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Oktober 2025. (Dok. Humas)
KABAR TNI/POLRI

STIK Lemdiklat Polri Tegaskan Peran Polisi sebagai Penjaga Demokrasi

by Redaksi
11/10/2025
PT Jasa Raharja meraih penghargaan “Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025” untuk sektor asuransi dalam ajang Indonesian In-House Counsel Awards 2025 yang digelar Hukumonline di Bali. (Dok. Humas JR)
NASIONAL

Tim Legal Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai yang Paling Inovatif di Sektor Asuransi

by Redaksi
11/10/2025
Next Post
Imbauan dari Polda Jambi terkait modus penipuan lelang online yang marak terjadi melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook. (Dok.Instagram/@polda_jambi)

Polda Jambi Imbau Waspada Modus Penipuan Lelang Online

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjadi simbol lembaga fatwa dan keagamaan Islam di Indonesia. (Dok. MUI)

Pelayanan Humanis dan Siaga 24 Jam, Ini Arahan MUI untuk Nakes Haji

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, memberikan keterangan pers terkait imbauan kepada jamaah haji Indonesia untuk menghindari Masjidil Haram selama 12–13 Zulhijah 1446 H, di Makkah, Ahad (8/6/2025). (Dok. MUI)

Masjidil Haram Padat, Jamaah Diminta Tunda Thawaf Ifadah

Ilustrasi Ibadah Qurban (Dok. Ai)

Ibadah Qurban Bukti Cinta Terhadap Sesama

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan jajaran RS Bhayangkara Jambi memberikan keterangan pers terkait kondisi bayi perempuan yang ditemukan di Jambi Selatan, Senin (9/6/2025). (Foto: Stepanus)

Kondisi Bayi yang Dibuang Memburuk, Kini Dirawat Intensif di RS Bhayangkara

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

PT MEDIA PUTRA JABUNG

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

Copyright© 2025 Jabungtoday.com
Developed by - Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM