JT.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah ruko di Jalan H. Moh. Bafadhal, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dua pelaku ditangkap setelah aksi mereka terpantau lewat rekaman CCTV yang diakses korban dari ponsel suaminya.
Kapolsek Jelutung, IPTU M. Choiril Umam, membenarkan penangkapan dua tersangka berinisial Muhamad Rasihan Handira alias Sihan (29) dan Deny alias Deni Panjang (39). Keduanya merupakan warga Kelurahan Cempaka Putih dan berprofesi sebagai buruh harian lepas.
“Kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku diamankan di Polsek Pasar dan satu lainnya di Polsek Jambi Timur atas kasus berbeda. Tim Opsnal langsung menindaklanjuti dan membawa keduanya ke Polsek Jelutung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Umam, Jumat (20/6/2025).
Kejadian pencurian terjadi pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Ferly (31), pemilik ruko sekaligus pelapor, awalnya mencurigai adanya gangguan setelah mendapati CCTV tidak aktif. Setelah mengecek langsung ke lokasi, ia menemukan sejumlah kejanggalan seperti jendela terbuka, jejak kaki, serta gembok yang rusak dan hilang.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sejumlah barang milik korban telah hilang. Barang-barang yang dicuri pelaku antara lain satu unit pengering rambut (hairdryer) merek Philips warna pink, satu catokan rambut merek Amara, dua set sprei berbagai warna, satu unit kipas angin merek Tornado, satu unit pendingin ruangan (air cooler), dan satu tungku kompor.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur beberapa pak susu UHT, buah alpukat, satu perangkat kamera pengawas (CCTV), serta satu speaker aktif merek Robot. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 4,8 juta.
“Proses penyelidikan telah kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” kata IPTU Umam.
Dari tangan tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit hairdryer warna pink merek Philips, satu catokan rambut merek Amara, dan dua set seprei berbagai warna. (Stp)
Discussion about this post