JT.COM– Dugaan penebangan pohon di kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu kembali menuai sorotan. Warga melaporkan aktivitas pembangunan pondok dan saung yang diduga disertai penebangan pohon di area ruang terbuka hijau (RTH) kawasan pantai tersebut.
Laporan masyarakat masuk melalui layanan pengaduan Satpol PP Kota Bengkulu. Dalam laporan itu, warga turut melampirkan rekaman video yang memperlihatkan aktivitas pembangunan yang diduga merusak kawasan hijau Pantai Panjang.
Masyarakat meminta pemerintah segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai berpotensi merusak lingkungan pesisir dan mengurangi fungsi ruang terbuka hijau.
“Kami minta aktivitas penebangan pohon segera dihentikan dan pihak terkait diperiksa,” tulis warga dalam laporan pengaduan.
Selain itu, warga juga mendesak Satpol PP Kota Bengkulu berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kota Bengkulu berencana melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Anshar Amin, menegaskan pihaknya akan segera melakukan pengecekan lokasi.
“Kami akan cek lokasi terlebih dahulu untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Anshar, Rabu (17/6/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah benar terjadi penebangan pohon serta memastikan aktivitas pembangunan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aktivitas penebangan pohon di kawasan Pantai Panjang diduga melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang pengelolaan ruang terbuka hijau.
Dalam aturan tersebut, setiap orang maupun badan usaha dilarang menebang pohon, merusak, atau memindahkan fasilitas ruang terbuka hijau tanpa izin dari Wali Kota atau pejabat yang berwenang.
Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.
Pantai Panjang selama ini dikenal sebagai ikon wisata unggulan Kota Bengkulu sekaligus kawasan hijau yang memiliki fungsi penting dalam menjaga ekosistem pesisir.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di kawasan tersebut agar tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
Warga juga meminta verifikasi lapangan dilakukan secepatnya sehingga dugaan pelanggaran dapat dipastikan dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pantai Panjang bukan hanya kawasan wisata, tetapi juga aset lingkungan yang harus dijaga bersama agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” harap salah seorang warga. (Yl)
















Discussion about this post