JT.COM – Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan H.M. Yusuf Nasri, RT 22, Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, pada Jumat (22/8/2025) sore.
Empat unit rumah bedeng habis dilalap api, sementara satu warga mengalami luka bakar serius.
Informasi yang didapat salah satu petugas dari Damkartan Kota Jambi, mengatakan bahwa, peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh warga bernama M. Sabari pada pukul 18.05 WIB.
“Setelah mendapatkan laporan segera kami tindaklanjuti. Tim dari Posyakar Jambi Timur bergerak dan tiba di lokasi pukul 18.13 WIB, dengan waktu respon sekitar delapan menit,” katanya Jumat malam. (22/08/2025).
Dari informasi yang dihimpun, korban luka bakar diketahui bernama Sungheng (49), pemilik salah satu bedeng.
Ia mengalami luka di bagian punggung saat berusaha menyelamatkan barang-barangnya. Sungheng langsung dievakuasi oleh tim PSC 119 ke RS DKT Jambi untuk mendapatkan perawatan.
Sebanyak empat kepala keluarga dengan total 11 jiwa terdampak dalam kebakaran ini.
Api diduga berasal dari kebocoran tabung gas saat memasak, yang memicu ledakan dan menyambar tiga bedeng lain yang berdempetan.
Upaya pemadaman melibatkan 40 personel Damkartan dengan dukungan 4 unit mobil pemadam, 2 unit suplai air, 1 unit komando, serta 1 ambulans PSC.
Petugas juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik dan dengan Polsek Jambi Selatan untuk pengamanan.
“Kendala utama adalah akses jalan yang sempit dan padat oleh kendaraan roda dua, serta rapatnya bangunan di lokasi kejadian,” tambah pihak Damkartan.
Pemadaman berlangsung selama 1 jam 38 menit dengan penggunaan air sekitar 36.000 liter. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan tidak merambat ke rumah warga lainnya berkat formasi empat regu dan penerapan strategi 5T: Terencana, Terarah, Terukur, Terlayani, dan Tuntas.
Kerugian materi ditaksir lebih dari Rp150 juta. Damkartan Kota Jambi menegaskan seluruh penanganan telah dilakukan sesuai dengan Permendagri No. 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah. (Us)
Discussion about this post