• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 9 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Gasak Honda Supra, Residivis Ini Kembali Diciduk Satreskrim Polres Tebo

Redaksi by Redaksi
20/11/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI, PERISTIWA
0
Anggota  kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mapolsek Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Kamis (20/11/2025). (Dok. Humas)

Anggota kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mapolsek Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Kamis (20/11/2025). (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor berinisial S, yang diduga kembali terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tebo Ulu. Pelaku ditangkap di daerah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Kamis dini hari (20/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah tiga kali terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta satu kasus pembunuhan.

Baca juga

Polri Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha

08/10/2026

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

08/10/2026

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

08/10/2026

Gubernur Al Haris Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Ikut Dikerahkan ke Lapangan

08/10/2026

BPN Bengkulu Tengah Evaluasi Kinerja dan Pelayanan

08/10/2026

Kapolresta Bengkulu Hadiri FGD Sinergitas Forkopimda Cegah Intoleransi dan Radikalisme

08/10/2026

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga Tebo Ulu, Haidir, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra. Berdasarkan informasi yang masuk, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan keberadaan pelaku,” ujar Rimhot.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tebo Ulu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu bilah senjata tajam, peralatan kunci untuk membobol kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Supra hasil pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

IPTU Rimhot mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah atau memarkir kendaraan pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat selalu memeriksa kondisi rumah sebelum ditinggalkan dan menambah kunci pengaman pada kendaraan agar tidak menjadi sasaran pencurian,” katanya. (Nhr)

 

 

Previous Post

Hadiri Pentas Seni, Sekda Sudriman Tekankan Pendidikan Inovatif dan Berbasis Budaya

Next Post

Dukung Kreativitas Anak Muda, Ditpolairud Jambi Adakan Pelatihan Barbershop

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Polri Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha

by Admin
08/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

by Admin
08/10/2026
HUKRIM

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

by Admin
08/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Ikut Dikerahkan ke Lapangan

by Redaksi
08/10/2026
DAERAH

BPN Bengkulu Tengah Evaluasi Kinerja dan Pelayanan

by Admin
08/10/2026
DAERAH

Kapolresta Bengkulu Hadiri FGD Sinergitas Forkopimda Cegah Intoleransi dan Radikalisme

by Admin
08/10/2026
Next Post
Seorang instruktur memberikan pelatihan teknik memangkas rambut kepada remaja Pulau Pandan dalam kegiatan pembinaan masyarakat di Rumah Baca Bhayangkara Bahari, Rabu (20/11/2025). (Dok,. Nahar)

Dukung Kreativitas Anak Muda, Ditpolairud Jambi Adakan Pelatihan Barbershop

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memberikan arahan pada Sosialisasi Perlindungan Konsumen bersama OJK Jambi, Kamis (20/11/2025). (Dok. Humas Polda Jambi)

Polda Jambi dan OJK Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen Hadapi Maraknya Kasus Keuangan Digital

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menyampaikan paparan dalam kegiatan pembinaan dan asesmen GCG di Kanwil NTT. (Dok. Humas JR Jambi)

Perkuat Tata Kelola, Jasa Raharja Gelar Pembinaan dan Asesmen GCG di Kanwil NTT

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin Apel Pengukuhan Keluarga Asuh Polda Jambi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. (Dok. Nahar)

Pengukuhan Keluarga Asuh Polda Jambi: Kapolda Minta Pimpinan Jadi Teladan

Mobil tangki BBM terbakar hebat di lokasi yang diduga menjadi gudang minyak ilegal di Bagan Pete, Kota Jambi, Kamis (20/11/2025) malam. (Dok. Nahar)

Api Lahap Gudang Diduga Minyak Ilegal di Jambi, Drum BBM Hampir Meledak

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN