JT.COM – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE., atau akrab disapa Hesti Haris, terus menggalakkan program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Melalui sosialisasi Metode Belajar Mandiri 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an, ia kembali mengenalkan cara cepat, mudah, dan praktis untuk mempelajari huruf hijaiyah.
Sosialisasi terbaru digelar di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira, RT 12, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Rabu (17/9/2025) sore.
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan orang tua.
Menurut Hesti Haris, metode karya Achmad Farid Hasan ini memiliki sejumlah keunggulan. Huruf-huruf Al-Qur’an dikelompokkan berdasarkan penyebutan latin, misalnya alif, hamzah, dan ‘ain menjadi (A), atau dal, dzal, dzho, dan dhod menjadi (D). Dengan sistem ini, peserta lebih mudah memahami huruf hijaiyah layaknya membaca huruf latin.
Selain itu, setiap huruf hijaiyah diberi ciri khas tersendiri tanpa bergantung pada bentuk, posisi, atau panjang ekornya. Dengan mengenali ciri-ciri khusus ini, daya ingat peserta dalam membedakan huruf semakin kuat.
“Kalau orang sudah tahu ciri-ciri huruf, biasanya lebih mudah menghafal dan melafalkannya dengan benar sesuai kaidah tajwid,” ujar Hesti Haris.
Ia menambahkan, metode ini sudah diterapkan di berbagai daerah di Jambi. Hasilnya, banyak warga yang sebelumnya tidak bisa membaca, termasuk lansia berusia di atas 60 tahun maupun anak-anak yang belum mengenal huruf latin, kini mampu membaca Al-Qur’an dengan lancar.
Bahkan, kata Hesti, ada warga yang awalnya kesulitan berbicara menjadi lebih fasih setelah mempelajari metode ini.
“Alhamdulillah, ini sungguh berkah. Yang belajar ikhlas, yang mengajar juga ikhlas. Insya Allah, semoga kelak Allah membalasnya dengan surga,” tuturnya.
Ke depan, TP-PKK Provinsi Jambi berencana menghadirkan langsung Achmad Farid Hasan ke Jambi. Tujuannya agar sang pencipta metode dapat melihat langsung keberhasilan penerapan ilmunya di tengah masyarakat. (Adv/Us)
Discussion about this post