JT.COM – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mengendalikan pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga dan kawasan pasar.
IPAL ini berfungsi menyalurkan limbah melalui sistem gravitasi dan jalur pengangkutan sebelum diolah agar aman bagi lingkungan. Teknologi pengolahan modern yang digunakan diharapkan mampu menjaga kualitas air tanah dari pencemaran.
Wali Kota Jambi, Maulana, saat meninjau langsung IPAL tersebut pada Sabtu (13/9/2025), mengatakan pengolahan limbah domestik terpusat menjadi solusi penting bagi kebersihan kota.
“Semua limbah rumah tangga dikumpulkan dan diproses di sini agar tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Selain menjaga kualitas lingkungan, IPAL komunal juga mendukung program pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota Jambi kini memperkuat sosialisasi kepada warga, terutama di kawasan padat penduduk, agar segera menyambungkan saluran limbah rumah tangga ke jaringan pipa IPAL.
“Kami mendorong partisipasi masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas IPAL ini. Keberhasilan program pengolahan limbah sangat bergantung pada dukungan warga,” tegas Maulana. (Us)
Discussion about this post