JT.COM – PT Jasa Raharja Wilayah Jambi bersama BPJS Kesehatan Cabang Jambi menggelar rapat koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi di Gedung Ditlantas Polda Jambi, Senin (7/10/2025).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi.
Rapat membahas tata kelola dan alur penjaminan korban kecelakaan yang menjadi tanggungan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, agar pelayanan terhadap korban dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif.
Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Jambi menegaskan, kolaborasi antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, dan Kepolisian merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses penjaminan korban kecelakaan berjalan efektif dan transparan, mulai dari pelaporan kejadian hingga penanganan medis di fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi menyampaikan bahwa kerja sama lintas lembaga ini menjadi langkah penting dalam menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan, terutama terkait proses rujukan dan tindak lanjut pengobatan.
Dirlantas Polda Jambi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik upaya koordinatif tersebut. Ia menekankan pentingnya kecepatan dan akurasi data dari Kepolisian sebagai dasar penjaminan oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
“Data yang cepat dan tepat dari Kepolisian akan mempercepat proses penanganan korban di lapangan. Kami siap mendukung penuh sinergi ini demi keselamatan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Dirlantas Polda Jambi.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan efektivitas penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan publik dan perlindungan sosial bagi masyarakat. (Stp)
Discussion about this post