• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Jasa Raharja Jambi Jemput Bola Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Admin by Admin
12/12/2022
in DAERAH
0
Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi saat melakukan proses penyelesaian santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban meninggal dunia Laka Lantas.[dok ist]

Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi saat melakukan proses penyelesaian santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban meninggal dunia Laka Lantas.[dok ist]

PostTweetShareScan

JT.COM – PT Jasa Raharja Cabang Jambi menyelesaikan santunan meninggal dunia dan menjaminkan biaya rawatan korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Hayam Wuruk, tepatnya depan Toko Guhdo, RT 22, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada pukul 10:35 WIB, 29 November 2022 lalu.

“Jasa Raharja Cabang Jambi menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas kejadian kecelakaan antara sepeda motor di Jalan Hayam Muruk, Jelutung, Kota Jambi. Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia serta mendoakan kepulihan bagi korban luka-luka yang menjalani perawatan,” demikian pernyataan Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, dalam siaran persnya, Selasa (12/12/2022).

Baca juga

Antrean kendaraan di salah satu SPBU Kota Jambi.(Foto: Nahar)

MyPertamina Disalahgunakan, Distribusi Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran

14/10/2025
Atlet gulat putri Jambi menerima medali perunggu dalam ajang PON Bela Diri 2025 di GOR Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (14/10/2025).(Foto: Dok. KONI Jambi)

Jambi Tambah Koleksi Medali Lewat Tiga Perunggu dari Cabang Gulat

14/10/2025

Operasi Musang Nala 2025, Polda Bengkulu Ungkap 58 Kasus Kejahatan Konvensional

14/10/2025

Dandim 0407 Bengkulu Bahas Penguatan Ketahanan Pangan Bersama Wali Kota dan Kementan

14/10/2025

Tim Staf Ahli Panglima TNI Sosialisasikan Peraturan Baru di Yonif TP 847/VS Bengkulu

14/10/2025

Pemprov Jambi dan BPKP Bahas Strategi Efektivitas Pengendalian Korupsi 2025

14/10/2025

“Jasa Raharja Cabang Jambi selalu berkoordinasi bersama pihak laka lantas untuk mendapatkan informasi laporan polisi yang telah teritegrasi online antara kepolisian dan Jasa Raharaja. Tumudi, korban pengendara sepeda motor BH 3278 HT yang terlibat kecelakaan mengalami luka-luka dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Jambi, namun dalam perawatan meninggal dunia. Jasa Raharja Jambi overbooking biaya rawatan korban kecelakaan di Jelutung, santunan meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris,” jelas Donny.

Dilanjutkannya, Jasa Raharja Cabang Jambi melaksanakan amanah untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, serta menjaminkan biaya rawatan korban luka-luka maximal Rp20 juta, biaya P3K Rp1 juta, serta ambulance Rp500.000 sesuai PMK No 16 Tahun 2017 .

Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Ditjen Dukcapil serta juga dengan pihak perbankan sehingga penyelesaian santunan dapat melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dalam kurun waktu yang cepat.

“Untuk memastikan keabsahan ahli waris korban kecelakaan, kami menugaskan petugas Mobile Service Kantor Cabang Jambi untuk melakukan kunjungan jemput bola sekaligus melengkapi dokumen penyelesaiaan santunan meninggal dunia ke rumah atau domisili ahli waris korban,” Lanjut Donny.

“Ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan,” tutup Donny.

Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum. [Humas OJK]

Previous Post

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan BPK Provinsi Jambi

Next Post

KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Persiapan Pelaporan Dana Kampanye Parpol Pemilu

Artikel lainnya

Antrean kendaraan di salah satu SPBU Kota Jambi.(Foto: Nahar)
DAERAH

MyPertamina Disalahgunakan, Distribusi Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran

by Redaksi
14/10/2025
Atlet gulat putri Jambi menerima medali perunggu dalam ajang PON Bela Diri 2025 di GOR Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (14/10/2025).(Foto: Dok. KONI Jambi)
DAERAH

Jambi Tambah Koleksi Medali Lewat Tiga Perunggu dari Cabang Gulat

by Redaksi
14/10/2025
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya W. bersama jajaran Ditreskrimum menunjukkan barang bukti hasil Operasi Musang Nala 2025 saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (14/10/2025). (dok. Yola)
DAERAH

Operasi Musang Nala 2025, Polda Bengkulu Ungkap 58 Kasus Kejahatan Konvensional

by Redaksi
14/10/2025
Dandim 0407/Kota Bengkulu bersama Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan perwakilan Kementerian Pertanian membahas penguatan program ketahanan pangan nasional di Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (14/10/2025). (Dok. Yola)
DAERAH

Dandim 0407 Bengkulu Bahas Penguatan Ketahanan Pangan Bersama Wali Kota dan Kementan

by Redaksi
14/10/2025
Prajurit Yonif TP 847/VS Bengkulu menyambut kedatangan Tim Staf Ahli Panglima TNI di halaman markas batalyon, Selasa (14/10/2025). (Foto: Penrem 041/Gamas)
DAERAH

Tim Staf Ahli Panglima TNI Sosialisasikan Peraturan Baru di Yonif TP 847/VS Bengkulu

by Redaksi
14/10/2025
Gubernur Jambi Al Haris berdiskusi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi saat audiensi dan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi Tahun 2025 di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (14/10/2025)(Foto: Diskominfo Provinsi Jambi)
ADVERTORIAL

Pemprov Jambi dan BPKP Bahas Strategi Efektivitas Pengendalian Korupsi 2025

by Redaksi
14/10/2025
Next Post

KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Persiapan Pelaporan Dana Kampanye Parpol Pemilu

Ketua DPRD Tanjab Timur Jadi Irup Perayaan HUT Provinsi Jambi ke 67 Tahun di Lapangan Kantor Bupati

Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur Ucapkan Selamat HUT Jambi ke-67

KPU Tanjab Timur Terima Logistik Surat Suara DPD

Dewan Harap PTPS Benar-Benar Mengawasi Pemilihan agar Bersih dan Jujur

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

PT MEDIA PUTRA JABUNG

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

Copyright© 2025 Jabungtoday.com
Developed by - Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM