JT.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan Barang Milik Negara (BMN) di koridor Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah. Tim menyusuri sejumlah wilayah yang masuk dalam koridor jalan tol.
Peninjauan mencakup Desa Penanding, Desa Lagan, Desa Jumat, dan Desa Padang Ulak Tanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Tim Panitia A melakukan pengecekan langsung terhadap objek yang berkaitan dengan BMN di kawasan tersebut.
Petugas mencermati kondisi fisik objek sekaligus mencocokkannya dengan data administrasi yang tersedia. Langkah ini penting untuk memastikan data pertanahan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari proses administrasi pertanahan yang berkaitan dengan aset negara di kawasan Tol Bengkulu–Taba Penanjung.
Pengecekan lapangan membantu memastikan setiap tahapan berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peninjauan BMN di Tol Bengkulu–Taba Penanjung menjadi salah satu langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
Data yang akurat menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset negara. Karena itu, verifikasi kondisi lapangan perlu dilakukan secara cermat dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah berkomitmen menjaga proses administrasi pertanahan agar berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan lapangan Panitia A tersebut berlangsung lancar. Hasil peninjauan menjadi bagian dari bahan administrasi dan tindak lanjut sesuai tahapan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah terus memperkuat dukungan terhadap kepastian hukum, tertib pertanahan, serta pengelolaan aset negara yang bertanggung jawab. (Yl)
















Discussion about this post