• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 28 September 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Admin by Admin
05/08/2026
in DAERAH
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., bersama unsur penegak hukum terkait menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum terhadap perkara tindak pidana umum yang telah selesai melalui proses peradilan. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dampingi Menhut Raja Juli Tinjau Lanskap Gajah hingga Hutan Lindung Bujang Raba

28/09/2026

Saat Kabut Menutupi Jalan, 7 Langkah Ini Bantu Pengendara Tetap #Cari_Aman

28/09/2026

Dirgayuza: SMA KTB Cari Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

28/09/2026

Wakapolri: SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

28/09/2026

Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Indonesia Melompat Menjadi Negara Maju

28/09/2026

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

28/09/2026

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mukomuko hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, unsur Pengadilan Negeri Mukomuko serta instansi terkait lainnya. Kapolres Mukomuko turut didampingi Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Kasat Narkoba, Kasat Tahti dan Kasubsi Penmas Polres Mukomuko.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum dan telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk koordinasi dan sinergitas antaraparat penegak hukum dalam memastikan proses penanganan barang bukti berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam rangkaian proses penegakan hukum. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga transparansi, akuntabilitas serta kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan unsur terkait menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolres Mukomuko.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak berhenti setelah proses penyidikan maupun persidangan selesai, tetapi berlanjut hingga pelaksanaan putusan hukum, termasuk terhadap barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

Melalui kegiatan ini, Polres Mukomuko bersama Kejaksaan Negeri Mukomuko, Pengadilan Negeri Mukomuko dan unsur terkait lainnya terus memperkuat sinergitas dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. (Dd)

Previous Post

Hesti Haris: Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan

Next Post

Hesti Haris: Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Kelola Sampah dari Rumah

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Dampingi Menhut Raja Juli Tinjau Lanskap Gajah hingga Hutan Lindung Bujang Raba

by Redaksi
28/09/2026
DAERAH

Saat Kabut Menutupi Jalan, 7 Langkah Ini Bantu Pengendara Tetap #Cari_Aman

by Redaksi
28/09/2026
DAERAH

Kebakaran Ruko di Jalan Irian Bengkulu, Satbrimob dan Damkar Bergerak Padamkan Api

by Admin
28/09/2026
DAERAH

Apel Pagi BPN Bengkulu Tengah Tekankan Disiplin dan Pelayanan

by Admin
28/09/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Apresiasi Personel Pengungkap Kasus Pembunuhan

by Admin
28/09/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli dan Edukasi Masyarakat Terus Digencarkan

by Admin
28/09/2026
Next Post

Hesti Haris: Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Kelola Sampah dari Rumah

Bangun Fisik dan Jiwa: TMMD 129 Bojonegoro ‘Nyalakan’ Jendela Dunia Lewat Literasi

Investasi Generasi Tangguh: TMMD 129 Bojonegoro Ajarkan Anak Kesongo Tanggap Bencana Sejak Dini

TMMD 129 Bojonegoro: Ketika Babinsa Kesongo Menumbuk Singkong dan Mengukir Kebersamaan dengan Warga

Menyambung Asa di Brang Etan: Senyum Warga Kesongo Saat TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Impian

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN