• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 11 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Admin by Admin
23/02/2026
in KABAR TNI/POLRI
0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam keterangannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). (Dok/yola)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam keterangannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). (Dok/yola)

PostTweetShareScan

JT.COM –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Baca juga

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

11/10/2026

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

11/10/2026

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

11/10/2026

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

11/10/2026

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

11/10/2026

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

11/10/2026

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit. (Humas Polri/Yl)

Previous Post

Kian Istimewa, Safari Ramadan Bupati dan Wakil Bupati Bintan di Kelong Turut Dihadiri Gubernur Kepri

Next Post

Hadiri Milad PUI, Kapolri Tegaskan Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Admin
11/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Admin
11/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

by Admin
09/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha

by Admin
08/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

by Admin
08/10/2026
KABAR TNI/POLRI

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

by Admin
05/10/2026
Next Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan pada acara puncak peringatan ulang tahun Persatuan Ummat Islam di Majalengka, Senin (23/2/2026). (Dok/yola)

Hadiri Milad PUI, Kapolri Tegaskan Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, menerima silaturahmi Panitia Pelaksana Dewan Pimpinan Cabang GMNI, di Ruang Tamu Kapolda Bengkulu, Senin (23/2/2026). (Dok/yola)

Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa, Kapolda Bengkulu Sambut Silaturahmi Pengurus GMNI

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi. (Dok. Otoy)

Anomali Transaksi di Bank Jambi, OJK Lakukan Pengawasan Intensif

Petugas Jasa Raharja dan kepolisian melakukan verifikasi data ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di kediaman keluarga di Desa Sungai Duren, Muaro Jambi, sebagai bagian dari proses penyaluran santunan, Jumat (20/2/2026). (Dok. Humas JR)

Kecelakaan di Simpang Tiga Mendalo, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol bersama jajaran mengikuti Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2026 di Padang, Senin (23/2/2026). (Penrem 042/Gapu).

Pangdam XX/TIB Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itjenad

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN