JT.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan, tepatnya di Kilometer 38, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa ini menewaskan dua orang dan menyebabkan satu penumpang lainnya luka-luka.
Insiden melibatkan mobil pikap Suzuki Carry tanpa pelat nomor yang mengangkut muatan kelapa. Kendaraan dikemudikan oleh Nando (29), warga Nagari Sumedang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Bersamanya, turut dua penumpang, Alan (45) dan Yora (29), yang juga berasal dari daerah yang sama.
Menurut informasi kepolisian, kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah Tapan menuju Kota Sungai Penuh. Saat melintasi tikungan tajam di KM 38, mobil berpapasan dengan kendaraan lain.
Diduga akibat bahu jalan yang amblas dan tidak stabil, ban depan pikap terperosok dan kendaraan terjun ke jurang sedalam sekitar 25 meter.
Akibat benturan keras, pengemudi Nando dan penumpang Alan tewas di lokasi kejadian. Sementara Yora selamat meski mengalami luka pada bagian tangan dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Tapan untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua jenazah telah dipulangkan ke kampung halaman di Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
Satlantas Polres Kerinci segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban, serta mengamankan lokasi jurang. Hingga berita ini diturunkan, kendaraan masih berada di dasar jurang dan proses evakuasi masih menunggu alat berat.
“Berdasarkan hasil awal pemeriksaan, kecelakaan disebabkan oleh kondisi jalan yang kurang memadai. Selain itu, pengemudi diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Kendaraan dalam kondisi layak jalan, namun kondisi jalan dan kemampuan mengemudi menjadi faktor utama penyebab,” jelas Kasi Humas Polres Kerinci saat dikonfirmasi.
Kondisi Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan di lokasi kejadian tergolong berisiko tinggi. Ruas jalan sempit selebar lima meter ini berada di kawasan perkebunan, tanpa dilengkapi rambu lalu lintas maupun marka jalan. Padahal, jalur ini kerap dilalui kendaraan pengangkut hasil pertanian antarprovinsi.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp20 juta. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa kehilangan nyawa manusia jauh lebih besar nilainya.
Polres Kerinci mengimbau seluruh pengemudi untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalur perbukitan, serta memastikan kondisi kendaraan dan keterampilan mengemudi sebelum bepergian jarak jauh. (Yol)
Discussion about this post