• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Ketua Karang Taruna Jambi Angkat Bicara Terkait SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022

Admin by Admin
07/12/2022
in DAERAH
0
Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan (kiri) bersama Ketua Karang Taruna Jambi, Navid (kanan) dalam suatu pertamuan. [Dok istimewa]

Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan (kiri) bersama Ketua Karang Taruna Jambi, Navid (kanan) dalam suatu pertamuan. [Dok istimewa]

PostTweetShareScan

JT.COM – Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi, M Navid, angkat bicara terkait revisi kepengurusan Karang Taruna Sumatra Utara (Sumut) masa bakti 2018-2023, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menetapkan Samsir Pohan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Sumut dengan mengganti Dedi Dermawan Milaya itu sangat tidak tepat.

Baca juga

Monumen Thomas Parr, ikon Kota Bengkulu, menjadi latar pelaksanaan Survei Nasional ETOS Indonesia Institute yang menilai kinerja Polda Bengkulu periode Oktober 2025. (Dok. Humas)

Survei ETOS: 87 Persen Warga Bengkulu Puas terhadap Kinerja Polda Bengkulu

15/10/2025
Antrean kendaraan di salah satu SPBU Kota Jambi.(Foto: Nahar)

MyPertamina Disalahgunakan, Distribusi Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran

14/10/2025

Jambi Tambah Koleksi Medali Lewat Tiga Perunggu dari Cabang Gulat

14/10/2025

Operasi Musang Nala 2025, Polda Bengkulu Ungkap 58 Kasus Kejahatan Konvensional

14/10/2025

Dandim 0407 Bengkulu Bahas Penguatan Ketahanan Pangan Bersama Wali Kota dan Kementan

14/10/2025

Tim Staf Ahli Panglima TNI Sosialisasikan Peraturan Baru di Yonif TP 847/VS Bengkulu

14/10/2025

“Keputusan Gubernur Sumut sangat tidak sesuai dengan ketentuan/aturan dari Karang Taruna. Mekanisme pembentukan kepengurusan Karang Taruna harus melalui forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi, yakni Temu Karya,” kata Navid.

Dalam Temu Karya itu, kata Navid, pembentukan kepengurusan melalui mekanisme formatur. Kemudian, legalitas pengesahannya secara kelembagaan dikeluarkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna Indonesia kepada pengurus provinsi dalam bentuk surat keputusan (SK).

“SK yang diterbitkan oleh Gubernur Sumut itu tidak diakui pengurus nasional Karang Taruna. Dedi Dermawan tetap sebagai Ketua Karang Taruna Sumut yang sah,” kata Navid yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Nasional Karang Taruna Indonesia.

Untuk diketahui, SK Gubernur Sumut itu Nomor 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019, tanggal 18 Maret 2019 tentang Pengurus Karang Taruna Sumut masa bhakti 2018-2023.

Sementara itu, Wakil Ketua I Pengurus Nasional Karang Taruna Indonesia, Budi Setiawan menyatakan bahwa keliru jika SK gubernur dapat menentukan kepengurusan Karang Taruna, dan tentu itu merupakan bentuk dari intervensi pemerintah yang berpotensi membuat gaduh baik di internal maupun eksternal Karang Taruna.

“Dengan diterbitkannya SK Penetapan Plt Kepengurusan Karang Taruna Sumut itu tentu sangat tidak sesuai dengan ketentuan/aturan tentang Karang Taruna dan berpotensi untuk memunculkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, yang pasti akan merugikan gubernur sebagai pembina umum,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua pemangku kepentingan Karang Taruna di tanah air untuk tetap menegakkan aturan dan ketentuan tentang Karang Taruna secara bijak serta menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai murni dalam Karang Taruna sebagai organisasi sosial yakni non-konflik, non-partisan, nirlaba, kesetiakawanan sosial, kebersamaan, dan kejuangan. [Aldi]

Previous Post

Monitor Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Kapolda Jambi Kunjungi Kantor KPU

Next Post

Diklapa II 2022 Resmi Ditutup, Ini Amanat Kapuspalad

Artikel lainnya

Monumen Thomas Parr, ikon Kota Bengkulu, menjadi latar pelaksanaan Survei Nasional ETOS Indonesia Institute yang menilai kinerja Polda Bengkulu periode Oktober 2025. (Dok. Humas)
DAERAH

Survei ETOS: 87 Persen Warga Bengkulu Puas terhadap Kinerja Polda Bengkulu

by Redaksi
15/10/2025
Antrean kendaraan di salah satu SPBU Kota Jambi.(Foto: Nahar)
DAERAH

MyPertamina Disalahgunakan, Distribusi Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran

by Redaksi
14/10/2025
Atlet gulat putri Jambi menerima medali perunggu dalam ajang PON Bela Diri 2025 di GOR Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (14/10/2025).(Foto: Dok. KONI Jambi)
DAERAH

Jambi Tambah Koleksi Medali Lewat Tiga Perunggu dari Cabang Gulat

by Redaksi
14/10/2025
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya W. bersama jajaran Ditreskrimum menunjukkan barang bukti hasil Operasi Musang Nala 2025 saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (14/10/2025). (dok. Yola)
DAERAH

Operasi Musang Nala 2025, Polda Bengkulu Ungkap 58 Kasus Kejahatan Konvensional

by Redaksi
14/10/2025
Dandim 0407/Kota Bengkulu bersama Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan perwakilan Kementerian Pertanian membahas penguatan program ketahanan pangan nasional di Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (14/10/2025). (Dok. Yola)
DAERAH

Dandim 0407 Bengkulu Bahas Penguatan Ketahanan Pangan Bersama Wali Kota dan Kementan

by Redaksi
14/10/2025
Prajurit Yonif TP 847/VS Bengkulu menyambut kedatangan Tim Staf Ahli Panglima TNI di halaman markas batalyon, Selasa (14/10/2025). (Foto: Penrem 041/Gamas)
DAERAH

Tim Staf Ahli Panglima TNI Sosialisasikan Peraturan Baru di Yonif TP 847/VS Bengkulu

by Redaksi
14/10/2025
Next Post
Para peserta Pendidikan Lanjutan Perwira II Kecabangan Peralatan (Diklapa II) TA 2022 berfoto bersama. [Dok istimewa]

Diklapa II 2022 Resmi Ditutup, Ini Amanat Kapuspalad

Kegiatan Binrohtal Agama Islam Polda Jambi di Masjid Al-Ikhlas [Dok istimewa]

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Polda Jambi Gelar Binrohtal Pada Personel

Ditreskrimum Polda Jambi saat menerima Penyerahan penghargaan dari Menteri ATR/BPN [Dok Istimewa]

Polda Jambi Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN

Rapat kesiapan Polda Jambi menghadapi Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 [Dok Istimewa]

Jelang Nataru, Polda Jambi Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjenguk korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar di Rumah Sakit Immanuel, Bandung (Dok Div Humas Polri)

Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Kapolri: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

PT MEDIA PUTRA JABUNG

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

Copyright© 2025 Jabungtoday.com
Developed by - Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM