JT.COM – Polda Jambi angkat bicara terkait insiden yang terjadi saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI mengenai Evaluasi Hukum Acara Pidana di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025).
Dalam insiden tersebut, sejumlah wartawan sempat merasa dihalangi ketika hendak melakukan wawancara dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan rombongan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan jurnalis saat meliput.
“Kami mohon maaf apabila teman-teman wartawan merasa terganggu atau tidak nyaman. Tidak ada maksud sama sekali untuk membatasi atau menghalangi liputan,” ujar Kombes Mulia.
Ia menjelaskan, semula pihaknya telah menyiapkan sesi wawancara untuk awak media seperti biasanya. Namun, agenda yang padat membuat rencana tersebut tidak terlaksana.
“Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di Gedung Utama. Rombongan Komisi III juga harus segera menuju bandara, sehingga waktunya tidak memungkinkan,” jelasnya.
Kombes Mulia memastikan Polda Jambi tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan media serta mendukung keterbukaan informasi.
“Ke depan kami akan koordinasikan jadwal agar teman-teman media tetap dapat kesempatan wawancara sesuai agenda,” tegasnya.
Insiden tersebut menjadi perhatian bersama agar sinergi antara kepolisian dan media tetap terjaga demi penyampaian informasi yang akurat kepada publik. (Nhr)
Discussion about this post