JT.COM – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hambali, menyoroti operasional PT Usaha Mitra Batanghari yang diduga tidak memenuhi standar. Perusahaan stockpile batu bara tersebut berlokasi di Talang Duku, Kabupaten Muarojambi, dan belakangan disorot karena dugaan pencemaran lingkungan.
“Kita akan buktikan nanti. Tapi dari pengamatan kami, operasional perusahaan ini terlihat asal-asalan dan tidak memenuhi standar,” kata Hambali , Selasa (19/8/2025).
Hambali menegaskan DPRD akan mendalami dugaan pencemaran yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga turunnya pendapatan UMKM di sekitar area stockpile.
Sementara itu, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari, Eko, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan perusahaannya beroperasi sesuai ketentuan dan bukan penyebab utama pencemaran sungai.
“Saat ada laporan masyarakat, sebenarnya pencemaran itu bukan berasal dari stockpile kami,” ujar Eko.
Menurut Eko, video yang ditunjukkan kepada DPRD tidak berasal dari aktivitas mereka, melainkan stockpile lain yang berada di seberang lokasi.
“Kami punya dokumentasi terbaru yang menunjukkan aktivitas kami tidak menimbulkan pencemaran seperti yang dituduhkan,” jelasnya.
DPRD Provinsi Jambi memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan tidak menutup kemungkinan membawanya ke kementerian terkait. (Stp)
Discussion about this post