• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

LPKNI: Pelantikan RT Kota Jambi Langgar Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
24/05/2025
in BERITA, DAERAH
0
bunyi Pasal 5 Perwal Nomor 6 Tahun 2025 yang menegaskan kewajiban penataan RT oleh Pemerintah Daerah, termasuk penggabungan jika jumlah penduduk tidak mencukupi (Sumber: Dokumen LPKNI)

bunyi Pasal 5 Perwal Nomor 6 Tahun 2025 yang menegaskan kewajiban penataan RT oleh Pemerintah Daerah, termasuk penggabungan jika jumlah penduduk tidak mencukupi (Sumber: Dokumen LPKNI)

PostTweetShareScan

JT.COM – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengecam rencana pelantikan serentak Ketua RT se-Kota Jambi oleh Wali Kota Jambi yang dijadwalkan berlangsung Rabu, 21 Mei 2025 lalu.

LPKNI menilai proses tersebut diduga cacat hukum karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 6 Tahun 2025.

Baca juga

Antrean kendaraan di salah satu SPBU Kota Jambi.(Foto: Nahar)

MyPertamina Disalahgunakan, Distribusi Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran

14/10/2025
Atlet gulat putri Jambi menerima medali perunggu dalam ajang PON Bela Diri 2025 di GOR Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (14/10/2025).(Foto: Dok. KONI Jambi)

Jambi Tambah Koleksi Medali Lewat Tiga Perunggu dari Cabang Gulat

14/10/2025

Operasi Musang Nala 2025, Polda Bengkulu Ungkap 58 Kasus Kejahatan Konvensional

14/10/2025

Dandim 0407 Bengkulu Bahas Penguatan Ketahanan Pangan Bersama Wali Kota dan Kementan

14/10/2025

Tim Staf Ahli Panglima TNI Sosialisasikan Peraturan Baru di Yonif TP 847/VS Bengkulu

14/10/2025

Pemprov Jambi dan BPKP Bahas Strategi Efektivitas Pengendalian Korupsi 2025

14/10/2025

Ketua Umum DPP LPKNI, Kurniadi Hidayat, menyatakan bahwa pelantikan Ketua RT seharusnya dibatalkan karena tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam regulasi tersebut.

“Saya minta agar pelantikan ini dibatalkan karena tidak sesuai dengan Perwal. Proses ini cacat hukum,” jelas Kurniadi pada keterangan tertulisnya, Jumat (23/5/2025) malam.

Mengacu pada Perwal Nomor 6 Tahun 2025, khususnya Pasal 5 Ayat (2) poin c, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan penataan RT terlebih dahulu, termasuk penggabungan RT jika tidak memenuhi jumlah penduduk minimal.

Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa penataan RT dapat dilakukan melalui pembentukan, pemekaran, penggabungan, penyesuaian, dan/atau penghapusan RT.

Disebutkan pula pada ayat (2) huruf b bahwa pembentukan RT baru hanya bisa dilakukan jika terdapat minimal 150 Kepala Keluarga (KK) atau 500 jiwa dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.

“Kalau dalam satu RT jumlah penduduknya di bawah 150 KK, harusnya digabung, bukan tetap dipertahankan atau dilantik,” tambah Kurniadi.

Lebih lanjut, LPKNI mengancam akan menggugat Wali Kota Jambi ke pengadilan apabila pelantikan tetap dilaksanakan.

“Jika pelantikan ini tetap dilakukan, kami akan gugat Wali Kota atas dasar perbuatan melawan hukum. Ini pelanggaran atas peraturan yang dibuatnya sendiri,” ujarnya.

Data menyebutkan, terdapat 1.642 RT di 11 kecamatan di Kota Jambi. Menurut Kurniadi, angka tersebut terlalu besar dan membebani keuangan daerah.

LPKNI mencatat, jika setiap RT mendapatkan dana swakelola Rp100 juta per tahun, maka total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp164 miliar. Ditambah rencana kenaikan honor ketua RT menjadi Rp1,7 juta per bulan, maka pemerintah harus menyiapkan anggaran Rp2,7 miliar per bulan atau Rp33 miliar per tahun hanya untuk tunjangan ketua RT.

“Hampir Rp200 miliar per tahun hanya untuk urusan RT. Ini harus dievaluasi secara serius,” tutup Kurniadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keteranganc resmi dari pihak terkait.(us)

 

 

Previous Post

Warga Resah, Belasan Ternak Hilang Usai Banjir

Next Post

Misteri Kematian Aipda Hendra Terjawab, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Artikel lainnya

Antrean kendaraan di salah satu SPBU Kota Jambi.(Foto: Nahar)
DAERAH

MyPertamina Disalahgunakan, Distribusi Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran

by Redaksi
14/10/2025
Atlet gulat putri Jambi menerima medali perunggu dalam ajang PON Bela Diri 2025 di GOR Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (14/10/2025).(Foto: Dok. KONI Jambi)
DAERAH

Jambi Tambah Koleksi Medali Lewat Tiga Perunggu dari Cabang Gulat

by Redaksi
14/10/2025
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya W. bersama jajaran Ditreskrimum menunjukkan barang bukti hasil Operasi Musang Nala 2025 saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (14/10/2025). (dok. Yola)
DAERAH

Operasi Musang Nala 2025, Polda Bengkulu Ungkap 58 Kasus Kejahatan Konvensional

by Redaksi
14/10/2025
Dandim 0407/Kota Bengkulu bersama Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan perwakilan Kementerian Pertanian membahas penguatan program ketahanan pangan nasional di Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (14/10/2025). (Dok. Yola)
DAERAH

Dandim 0407 Bengkulu Bahas Penguatan Ketahanan Pangan Bersama Wali Kota dan Kementan

by Redaksi
14/10/2025
Prajurit Yonif TP 847/VS Bengkulu menyambut kedatangan Tim Staf Ahli Panglima TNI di halaman markas batalyon, Selasa (14/10/2025). (Foto: Penrem 041/Gamas)
DAERAH

Tim Staf Ahli Panglima TNI Sosialisasikan Peraturan Baru di Yonif TP 847/VS Bengkulu

by Redaksi
14/10/2025
Gubernur Jambi Al Haris berdiskusi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi saat audiensi dan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi Tahun 2025 di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (14/10/2025)(Foto: Diskominfo Provinsi Jambi)
ADVERTORIAL

Pemprov Jambi dan BPKP Bahas Strategi Efektivitas Pengendalian Korupsi 2025

by Redaksi
14/10/2025
Next Post
Tersangka berinisial N saat diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi. (Dok. SS Instagram Kombes Pol Manang Soebeti )

Misteri Kematian Aipda Hendra Terjawab, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Teknisi Honda Care memberikan bantuan langsung di lokasi kepada konsumen yang mengalami kendala pada sepeda motor. (Dok, Sinsnen)

Layanan Honda Care Permudah Perawatan Motor Tanpa Harus ke Bengkel

Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa STIE Jambi 2025–2026, Fitri Shalsabila dan M. Saddan Nashwan, usai resmi dilantik dalam acara pelantikan BEM di Aula STIE Jambi, Sabtu (24/5/2025). (Dok. Stepanus - JT)

BEM STIE Jambi 2025–2026 Resmi Dilantik, Fitri Shalsabila Pimpin Kepengurusan Baru

Pollisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Aipda Hendra Marta Utama, di lokasi kejadian, RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi. (Foto: Dok. Polresta Jambi)

Tragis! Aipda Hendra Tewas Dipukul Barbel karena Tagih Utang Rp150 Ribu

Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH (tengah), menghadiri Wisuda ke-116 Universitas Jambi Semester Genap TA 2024/2025 bersama Rektor Universitas Jambi dan jajaran pimpinan universitas di Balairung UNJA, Muaro Jambi, Sabtu (24/5/2025). (Foto: Agus Supriyanto/Diskominfo Provinsi Jambi)

IPM Jambi Naik, Sekda Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas SDM

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

PT MEDIA PUTRA JABUNG

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

Copyright© 2025 Jabungtoday.com
Developed by - Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM