JT.COM – Misteri kematian Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan satu orang berinisial N sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Sebelumnya, warga RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, digemparkan dengan penemuan mayat seorang anggota polisi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di ruangan samping rumahnya. Saat ditemukan, korban mengenakan celana jeans panjang dan tidak mengenakan atasan.
Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Minggu (18/5/2025), dua hari sebelum jasadnya ditemukan. Kejadian ini langsung menyita perhatian masyarakat dan aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang tersangka.
“Benar, saat ini sudah ada satu tersangka dengan inisial N. Dia merupakan orang terakhir yang terlihat bersama korban. Kami telah melakukan rekontruksi, dan akan segera kami rilis secara resmi,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap motif serta kronologi lengkap kematian Aipda Hendra. (Us)
Discussion about this post