• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 30 Agustus 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Mulai 1 September, Perizinan PPDP dan PVML Beralih ke SPRINT OJK

Redaksi by Redaksi
25/08/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas PPDP Ogi Prastomiyono (tengah), dan Kepala Eksekutif Pengawas PVML Agusman (kanan) meresmikan layanan perizinan PPDP dan PVML melalui Sistem SPRINT di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (25/8/2025). (Dok. Humas OJK Jambi)

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas PPDP Ogi Prastomiyono (tengah), dan Kepala Eksekutif Pengawas PVML Agusman (kanan) meresmikan layanan perizinan PPDP dan PVML melalui Sistem SPRINT di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (25/8/2025). (Dok. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).
Perubahan ini mulai berlaku 1 September 2025 untuk bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), serta bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya (PVML).

Peresmian dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara bersama Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono, serta Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca juga

Pos Polisi di Simpang Empat Bank Indonesia, Kota Jambi, terbakar usai aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan, Jumat (29/8/2025) malam (dok.Nahar)

Pos Lantas Simpang BI Jadi Sasaran Amuk Massa Demonstrasi

29/08/2025
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono memberikan arahan kepada personel usai pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/2025) malam. (Dok.Yola)

Kapolda Bengkulu Apresiasi Profesionalisme Polisi dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa

29/08/2025

Usai Bentrokan Massa, Kapolda Jambi Besuk Anggota yang Dirawat

29/08/2025

Dukung Posyandu 6 SPM, Pemprov Bedah 50 Rumah Warga Kota Jambi

29/08/2025

Program Bedah Rumah Pemprov Jambi Sentuh 17 Keluarga di Jaluko

29/08/2025

Bentrok Pecah di Aksi DPRD Jambi, Polisi dan Massa Terluka

29/08/2025

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi yang diikuti pengurus asosiasi dan perwakilan industri secara hybrid.

Mirza menegaskan, perizinan merupakan mandat utama OJK dalam memberikan layanan kepada industri jasa keuangan.

“Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas, namun tetap berada dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” kata Mirza dalam siaran pers yang diterima media ini.

Ia menambahkan, pelayanan perizinan harus sesuai standar Service Level Agreement (SLA).

“SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi. Kami memastikan pelayanan perizinan diberikan tepat waktu, dan OJK selalu terbuka terhadap masukan industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Transformasi menuju SPRINT tidak hanya sekadar peralihan sistem, melainkan juga penyederhanaan proses bisnis. OJK memangkas jumlah aktivitas perizinan dari 1.554 menjadi 389 di sektor Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun (PPDP), serta Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya (PVML) termasuk IAKD.

Selain itu, sistem baru ini memanfaatkan tanda tangan digital yang terhubung dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta menerapkan QR Code untuk validasi izin melalui kanal resmi OJK. Fasilitas konsultasi juga disediakan lewat Chatbot SPRINT dan SPRINT Corner agar pemohon izin dapat memperoleh informasi lebih cepat.

SPRINT menghadirkan sentralisasi basis data sehingga pengguna tidak perlu lagi melakukan pengisian ulang dokumen, dilengkapi fasilitas multi-user bagi perusahaan lintas sektor. Untuk meningkatkan transparansi, sistem ini dibekali fitur tracking dengan notifikasi di setiap tahapan proses izin.

OJK juga memperkuat kolaborasi data dengan kementerian dan lembaga terkait untuk meminimalkan kesalahan input sekaligus memastikan proses perizinan berjalan lebih efisien, cepat, dan akuntabel.

Implementasi SPRINT juga mendukung pendelegasian wewenang ke Kantor OJK Daerah agar pelayanan lebih responsif di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, layanan perizinan perbankan serta pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK) sudah terintegrasi ke dalam SPRINT. Pada awal 2026, layanan perizinan LKM juga akan menyusul.

OJK menegaskan, transformasi digital melalui SPRINT akan terus ditingkatkan untuk menghadirkan industri jasa keuangan yang sehat, transparan, adaptif, serta berdaya saing. (*/Yol)

 

Previous Post

Kredit Perbankan Jambi Tumbuh 6,41 Persen, Investor Pasar Modal Naik 17 Persen

Next Post

Ancaman Siber Kian Meningkat, Kota Jambi Bentuk CSIRT

Artikel lainnya

Pebalap Astra Honda Racing Team melaju kencang saat sesi latihan Asia Road Racing Championship (ARRC). (Dok.Sinsen)
NASIONAL

Andi Gilang Comeback, Astra Honda Siap Tempur di Mandalika

by Redaksi
29/08/2025
Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja Rubi Handojo menerima dua penghargaan dalam ajang BEST HC Award 2025 di Jakarta Rabu (27/8/2025). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

BEST HC Award 2025: Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai Perusahaan Human Capital Terbaik

by Redaksi
29/08/2025
Pimpinan OJK berfoto bersama saat peluncuran SPRINT Kantor OJK Daerah di Solo, Selasa (26/8/2025).(Dok.Humas OJK) 
EKBIS

Lewat SPRINT, OJK Serahkan Layanan Perizinan Pasar Modal ke 8 Kantor Daerah

by Redaksi
29/08/2025
Rig pengeboran Puspa Asri PPS-020 milik PT Pertamina EP Jambi Field di Desa Lopak Alai, Muaro Jambi. (Dok.Stepanus)
DAERAH

Pertamina Hulu Rokan Torehkan Zero NPT pada Sumur PPS-020 di Jambi

by Redaksi
28/08/2025
Jajaran manajemen JNE bersama perwakilan Otorita IKN meresmikan Sales Counter JNE pertama di Ibu Kota Nusantara, Rabu (27/8/2025).(Dok.Humas JNE)
NASIONAL

Perkuat Layanan Logistik, JNE Buka Sales Counter di Kawasan Inti Pemerintahan IKN

by Redaksi
28/08/2025
Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi bersama Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya menerima piagam Rekor MURI pada penutupan PKKMB 2025 di Jambi, Senin (25/8/2025).(Dok.Daus)
DAERAH

10 Ribu Peserta Deklarasi Anti Investasi Bodong, OJK Jambi Pecahkan Rekor MURI

by Redaksi
26/08/2025
Next Post
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha (tengah) saat diwawancarai awak media di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8/2025).(Dok. Daus)

Ancaman Siber Kian Meningkat, Kota Jambi Bentuk CSIRT

Atlet asal Jambi, Fajar Ramadhan (tengah), menerima penghargaan usai meraih medali emas pada kategori MTB Men Youth dalam ajang Tour Malasari Halimun 2025 di Desa Wisata Malasari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/8/2025). (Dok. ISSI Jambi)

Raih Medali Emas, Ketua ISSI Jambi: Prestasi Fajar Ramadhan Jadi Kebanggaan Masyarakat

Wagub  Abdullah Sani mengambil sumpah Arif Budiman sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Jambi di ruang kerja Wagub, Kantor Gubernur Jambi, Selasa (26/8/2025).(Dok.Stepanus) 

Arif Budiman Resmi Dilantik Jadi Sekwan DPRD Jambi

Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi bersama jajaran komisioner berpose dengan Gubernur Jambi seusai audiensi di Rumah Dinas Gubernur, Ancol, Senin (25/8/2025). (Dok. Daus)

KI Jambi Serahkan Laporan dan Pemberitahuan Akhir Jabatan

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Desa Siulak Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM