• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 8 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

OJK dan IAI Perkuat Transparansi Akuntansi Aset Kripto Lewat Panduan Pelaporan Keuangan Baru

Redaksi by Redaksi
21/10/2025
in NASIONAL
0
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).  (Dok. Humas OJK Jambi)

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan sambutan dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025). (Dok. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan Buletin Implementasi Volume 8 tentang Aset Kripto Milik Entitas dan Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas. Panduan ini menjadi acuan dalam penerapan standar pelaporan keuangan untuk sektor aset kripto nasional sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia.

Peluncuran panduan tersebut dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Baca juga

Polri Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha

08/10/2026

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

08/10/2026

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

08/10/2026

Gubernur Al Haris Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Ikut Dikerahkan ke Lapangan

08/10/2026

BPN Bengkulu Tengah Evaluasi Kinerja dan Pelayanan

08/10/2026

Kapolresta Bengkulu Hadiri FGD Sinergitas Forkopimda Cegah Intoleransi dan Radikalisme

08/10/2026

Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola, transparansi, serta konsistensi praktik akuntansi di sektor aset digital yang tengah berkembang pesat di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kehadiran panduan ini menjadi fondasi penting dalam membangun industri aset kripto yang sehat dan berintegritas.

“Kami ingin menghadirkan kondisi yang aman, transparan, dan memiliki market integrity sejak awal dalam ekosistem aset kripto nasional. Panduan ini menghadirkan pencatatan akuntansi yang seragam dan dapat diperbandingkan antarentitas, sekaligus sesuai dengan standar regional dan global,” ujar Hasan dalam keterangan tertulisnya.

Hasan menjelaskan, OJK mencatat pertumbuhan pesat industri aset kripto nasional yang kini telah mencapai lebih dari 18 juta pengguna dengan nilai transaksi mencapai Rp360,3 triliun per September 2025 (year-to-date).

Dengan potensi besar tersebut, kata Hasan, diperlukan sinergi berkelanjutan antara OJK, IAI, dan pelaku industri untuk memastikan praktik akuntansi yang konsisten serta selaras dengan standar internasional.

“Potensi pertumbuhan sektor ini masih sangat besar. Karena itu, kolaborasi dan koordinasi antara regulator, asosiasi profesi, dan industri menjadi kunci dalam menjaga tata kelola dan transparansi,” imbuhnya.

Buletin Implementasi Volume 8 disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK)–IAI dengan dukungan OJK dan merujuk pada IFRIC Agenda Decision “Holding of Cryptocurrencies” (Juni 2019). Dokumen ini menyesuaikan standar internasional tersebut agar relevan dengan konteks industri aset kripto nasional.

Panduan tersebut diharapkan mampu mengurangi perbedaan interpretasi dan meningkatkan keterbandingan laporan keuangan bagi entitas yang memiliki maupun menyimpan aset kripto pelanggan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI atas inisiatif yang menurut kami menjadi salah satu yang terdepan di antara banyak yurisdiksi dunia dalam memberikan kejelasan perlakuan akuntansi atas aset kripto,” kata Hasan.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menegaskan bahwa penerbitan Buletin Implementasi Volume 8 merupakan tonggak penting bagi profesi akuntansi dalam memperkuat kredibilitas laporan keuangan di sektor aset digital.

“Buletin Implementasi ini menjadi acuan bersama bagi profesi akuntansi dan pelaku usaha aset kripto di Indonesia. Kami menyampaikan terima kasih kepada OJK atas dukungan dan fasilitasi yang memungkinkan penyusunan panduan ini,” ujar Ardan.

Menurut Ardan, panduan tersebut menjadi bentuk harmonisasi antara praktik terbaik internasional dengan kebutuhan dan konteks lokal industri aset kripto.

“Penerbitan Buletin Implementasi ini menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, kredibilitas, dan keandalan pelaporan keuangan di sektor aset digital,” tambahnya. (*/Us)

Previous Post

Ketum KONI Pusat Puji Sinergi Penyelenggara PON Bela Diri Kudus 2025

Next Post

Polda Bengkulu dan Para Santri Gelar Long March serta Ziarah Makam Pahlawan Sentot Alibasyah

Artikel lainnya

NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
NASIONAL

Dari Sirnas B ke Sirnas A, Suharto Bawa Misi Besar PBSI Bengkulu

by Admin
22/08/2026
NASIONAL

Bukan Sekadar Kompetisi, Suharto Sebut Sirnas B Gerakkan Ekonomi

by Admin
20/08/2026
NASIONAL

Di Balik Sukses Sirnas B Bengkulu, Ada Peran Suharto

by Admin
20/08/2026
Next Post
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. Foto bersama para santri di Lapangan Anton Soedjarwo, Selasa (21/10/2025). (Dok.yola)

Polda Bengkulu dan Para Santri Gelar Long March serta Ziarah Makam Pahlawan Sentot Alibasyah

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., memimpin pelaksanaan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II di Aula Rupattama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, Selasa (21/10/2025). (Dok.yola)

Polda Bengkulu Laksanakan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

Satuan Brimob Polda Bengkulu menggelar pertandingan tenis meja antar satker Polda Bengkulu, Selasa (21/10/2025). (Dok.yola)

Satbrimob Polda Bengkulu Gelar Pertandingan Tenis Meja Antar Satker

Aurellia Yasmin Nizara, siswi MAN 2 Kota Jambi, menunjukkan produk inovasinya sebelum berangkat ke Jakarta untuk mengikuti ajang AHM Best Student (AHMBS) 2025.

Bawa Semangat “Do Small Step, Big Impact”, Aurellia Siap Berlaga di AHM Best Student Nasional

Pesilat Jambi Andhini Ayu Puspita Dewi (kedua dari kanan) berdiri di podium usai meraih medali perak kelas D putri pada ajang PON Bela Diri 2025 di GOR Djarum Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/10/2025). (Dok. Koni Jambi)

Pesilat Jambi Raih Perak Usai Tampil di Final Kelas D Putri PON Bela Diri 2025

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN