JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Kampanye ini digelar untuk memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, serta mempercepat penanganan kasus penipuan digital (scam) yang semakin marak.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan kampanye nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-lembaga, industri jasa keuangan, dan masyarakat dalam menghadapi maraknya kejahatan keuangan digital.
“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Melalui kampanye ini, kita ingin membangun sistem keuangan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/08/2025).
Berdasarkan laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 17 Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan scam masuk ke sistem. Sebanyak 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 di antaranya sudah diblokir. Total kerugian korban mencapai Rp4,6 triliun, sementara dana Rp349,3 miliar berhasil dibekukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan tiga kunci dalam kampanye ini: sinergi lintas sektor, edukasi publik, serta partisipasi masyarakat.
“Ini bentuk komitmen bersama untuk mendukung Asta Cita Pemerintah. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre, kita bisa memperkuat upaya preventif sekaligus penindakan,” kata Friderica.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menambahkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari penipuan digital.
“Kerja ini sudah dimulai sejak sepuluh bulan lalu. Kini, dengan Anti-Scam Centre beroperasi, kita bisa bekerja lebih cepat. Namun, kesadaran publik tetap penting: berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melapor bila menjadi korban,” ujar Meutya.
Selain OJK dan Satgas PASTI, kampanye ini melibatkan 21 kementerian/lembaga, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, BSSN, BNPT, Kejaksaan Agung, hingga Polri.
Kampanye juga dirangkaikan dengan seminar internasional bertajuk Preventing and Combating Financial Scams yang menghadirkan perwakilan Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). (*/Yol)
Discussion about this post