• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 10 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

OJK Perkuat Industri Keuangan Syariah Nasional Lewat Inovasi dan Kolaborasi

Redaksi by Redaksi
04/11/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2025 dalam rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Selasa (4/11/2025). (Dok. Humas OJK)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2025 dalam rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Selasa (4/11/2025). (Dok. Humas OJK)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan industri keuangan syariah nasional melalui berbagai inisiatif strategis di sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga pembiayaan. Upaya ini diharapkan mampu mendorong perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu menjadi fokus pembahasan pada hari kedua Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 yang digelar OJK di Surabaya, Selasa (4/11/2025). Rangkaian kegiatan meliputi Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, Sarasehan Sektoral Keuangan Syariah, serta sejumlah side event tematik.

Baca juga

Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi Daerah melalui Penandatanganan Komitmen PI Wilayah Kerja Jabung

10/10/2026

Bukan Sekadar Festival, Bencoolen Fest Jadi Penggerak Ekonomi Bengkulu

09/10/2026

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

09/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

09/10/2026

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

09/10/2026

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

09/10/2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, OJK berkomitmen mewujudkan industri perbankan syariah yang tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Komitmen tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

“Peningkatan skala usaha dan economic of scale perbankan syariah merupakan prasyarat penting untuk memperkuat peran industri ini dalam sistem keuangan nasional, termasuk dalam pengembangan UMKM serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan mendasar, termasuk aturan pemisahan (spin-off) unit usaha syariah, guna memperluas jangkauan perbankan syariah di seluruh Indonesia.

“Kita sudah menyusun roadmap, mengeluarkan POJK spin-off, dan berupaya menjadikan bank syariah lebih inklusif serta menjadi milik bangsa dan rakyat Indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.

Selain itu, OJK membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan agar pelaksanaan prinsip syariah di sektor jasa keuangan berjalan konsisten dan terukur.

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menyerahkan Kode Etik Bankir Syariah yang disusun Ikatan Bankir Indonesia (IBI) kepada Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) dan Himpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (Himbarsi). Kode etik ini menjadi pedoman moral dan tata kelola pelaku industri agar praktik usaha tetap berintegritas dan sesuai prinsip syariah.

OJK turut meluncurkan tiga pedoman produk syariah baru, yaitu Salam, Istishna’, dan Multijasa, guna memperkuat karakteristik produk syariah sekaligus memperluas pembiayaan sektor riil. Ketiga pedoman tersebut melengkapi enam pedoman produk yang telah diterbitkan sebelumnya, termasuk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA).

Kepala Eksekutif PVML OJK Agusman menegaskan, OJK berkomitmen mengembangkan sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Syariah agar lebih menjangkau masyarakat luas, terutama pelaku UMKM dan masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal.

“Penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi aspek penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan perlindungan konsumen. PVML syariah harus tumbuh menjadi industri yang amanah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agusman.

Sarasehan PVML Syariah juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, penerapan tata kelola yang baik, serta penyusunan roadmap penguatan PVML Syariah secara berkelanjutan.

Pada bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Syariah, OJK mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan keuangan syariah.

Kepala Eksekutif Bidang IAKD OJK Hasan Fawzi menyampaikan, pendekatan digital yang sesuai prinsip syariah dapat membuka peluang baru bagi inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“OJK membuka ruang bagi model bisnis yang sharia-compliant dan memperkuat prinsip syariah melalui kolaborasi dengan DSN-MUI. Dukungan ini difasilitasi lewat sandbox regulasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 3 Tahun 2024,” kata Hasan.

Hasan menambahkan, Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia perlu memiliki kepastian hukum dan pedoman syariah terkait aset kripto. Saat ini, fatwa MUI 2021 menyatakan penggunaan kripto sebagai mata uang tidak diperbolehkan, namun kripto dengan underlying dan manfaat jelas dapat diperdagangkan.

Teknologi blockchain dan smart contract juga dinilai dapat mendukung pengelolaan wakaf, zakat, dan pembiayaan mikro syariah dengan transparansi serta efisiensi tinggi. Penerapan Real World Asset Tokenization (RWA) memungkinkan aset riil seperti emas, properti, atau sukuk diubah menjadi token digital yang dapat dimiliki masyarakat secara fraksional.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Retno Wulandari menjelaskan, OJK terus memperkuat ekosistem PPDP Syariah melalui peningkatan literasi dan inklusi.

“Dengan literasi yang baik, masyarakat akan lebih percaya diri memanfaatkan produk asuransi, penjaminan, dan dana pensiun syariah. Produk berbasis nilai ibadah seperti zakat, wakaf, dan sedekah dapat menjadi diferensiasi kuat dibanding produk konvensional,” ujar Retno.

Pada bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Syariah, OJK menggelar dua kegiatan utama: Workshop Sukuk Daerah untuk Pembangunan Jawa Timur Berkelanjutan, serta Business Matching Pengembangan Aset Wakaf Melalui Pasar Modal Syariah.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah dan pengelola wakaf terhadap pemanfaatan instrumen pasar modal syariah sebagai sumber pendanaan pembangunan. (*/Us)

 

Previous Post

Lantik 11 Pejabat Baru, Kajati Jambi Ajak Wujudkan Kinerja Akuntabel dan Efisien

Next Post

FGS 2025 Bahas Strategi Percepatan Luas Tambah Tanam di Provinsi Jambi

Artikel lainnya

EKBIS

Bukan Sekadar Festival, Bencoolen Fest Jadi Penggerak Ekonomi Bengkulu

by Admin
09/10/2026
EKBIS

Bencoolen Fest 2026, UMKM Bengkulu Unjuk Produk Lokal

by Admin
08/10/2026
DAERAH

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

by Redaksi
07/10/2026
EKBIS

Panen Cabai Smart Farming, Kepahiang Mulai Bertani dengan IoT

by Admin
06/10/2026
EKBIS

Dari Curup, BI dan Wartawan Bicara Masa Depan Kopi Bengkulu

by Admin
28/09/2026
EKBIS

BI Percepat Transformasi Ekonomi Digital Daerah

by Admin
25/09/2026
Next Post
Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan sambutan saat membuka Forum Group Solution (FGS) Evaluasi Oplah, CSR, dan Padi Gogo untuk mendukung peningkatan luas tambah tanam (LTT) Provinsi Jambi di Aula Balai Prajurit Makorem 042/Gapu, Selasa (4/11/2025). (Dok, Penrem 042/Gapu)

FGS 2025 Bahas Strategi Percepatan Luas Tambah Tanam di Provinsi Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Ny. Fifi Boy Siregar dan jajaran Polresta Jambi meninjau dapur Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) Kota Baru saat pelaksanaan distribusi perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 212 Kota Jambi, Selasa (4/11/2025). (Dok, Nahar)

Kapolresta Boy Siregar Pastikan Kualitas Menu Program MBG untuk Anak Sekolah

Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menyerahkan buku panduan metode “30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an” kepada Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J. Selasa (4/11/2025). (Dok. Erit - Kominfo)

Hesti Haris Kenalkan Metode Cepat Membaca Al-Qur’an di LPKA Muara Bulian

Seorang terduga pelaku pencurian dua unit sepeda motor di Desa Simpang Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Jaluko dan Polres Muaro Jambi, Selasa (4/11/2025). (Dok. Humas)

Setelah Ditinggal di Kebun Sawit, Pencuri Motor Akhirnya Dibekuk Polisi

Gubernur Jambi Al Haris menandatangani komitmen bersama percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Migas Lemang dan Jabung, disaksikan Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari dan pejabat terkait di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (4/11/2025). (Dok. ERit- Kominfo)

Gubernur Al Haris Tunjuk PT Paleopetro Hitung PI 10 Persen Wilayah Migas Lemang dan Jabung

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN