JT.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap 116 kasus narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025.
Dari operasi tersebut, sebanyak 247 tersangka diamankan bersama barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba yang merusak generasi muda.
“Operasi ini membuktikan keseriusan Polda Jambi bersama jajaran dalam menutup setiap celah peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba,” kata Kombes Pol Dewa Palguna dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan data resmi, target operasi adalah 56 kasus peredaran gelap narkoba, dan seluruhnya berhasil diungkap dengan 56 tersangka. Selain itu, polisi juga mengungkap 60 kasus tambahan dengan 191 tersangka di luar target.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas sabu 12,83 kilogram, ganja 200,01 gram, dan 6.105 butir ekstasi setara 2,08 kilogram. Jika dikalkulasikan, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai ekonomis lebih dari Rp18 miliar.
Dari total 247 tersangka, rinciannya antara lain 54 bandar, 17 distributor, 4 agen, 46 kurir, 17 pengedar, dan 109 pengguna. Sebanyak 82 tersangka hasil asesmen tim terpadu diputuskan menjalani rehabilitasi.
Mayoritas tersangka yang diamankan berada pada usia produktif 21–40 tahun. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena kelompok usia tersebut seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga butuh dukungan penuh masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga generasi dari bahaya narkoba,” ujar Palguna.
Ditresnarkoba Polda Jambi menegaskan operasi pemberantasan narkoba akan terus digelar secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Polda Jambi akan meningkatkan pengawasan, penindakan, dan operasi rutin agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba,” tutup Palguna. (Nhr)
Discussion about this post