JT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Batanghari berhasil mengungkap 40 kasus dengan 78 tersangka dalam Operasi Pekat II Siginjai 2025, yang digelar sejak 1 hingga 20 Mei 2025.
Hasil operasi tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Balai Laluan Bhayangkara, Rabu (21/5/2025).
Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhi Santosa, didampingi Kabag Ops AKP Sudiharsono dan Kasat Reskrim AKP M. Fachri Rizky, menyampaikan bahwa dari total tersangka, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana, termasuk perampasan.
“Dua kasus diselesaikan melalui Restorative Justice terkait penganiayaan dan pengrusakan. Sementara 72 pelaku pungutan liar (pungli) dikenakan pembinaan khusus,” ujar Kapolres.
Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tas hasil curian, uang tunai dari hasil pungli, senjata tajam jenis samurai, botol minuman, dan dua unit sepeda motor hasil pencurian.
Seluruh barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi dan keseriusan Polres Batanghari dalam memberantas penyakit masyarakat.
Meski operasi resmi telah berakhir, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan langsung melanjutkan dengan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) mulai 21 hingga 31 Mei 2025. Fokus utama adalah pencegahan premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Premanisme menjadi perhatian nasional. Di Batanghari belum ditemukan indikasi keberadaan kelompok atau ormas preman, namun kami tetap siaga. Umumnya pelaku merupakan pengangguran, didorong oleh faktor ekonomi,” jelasnya.
Menanggapi isu pengawasan angkutan batubara, Kapolres menyatakan bahwa penertiban kendaraan berada di bawah wewenang satuan lalu lintas sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama pada waktu-waktu padat aktivitas masyarakat.
AKBP Handoyo Yudhi Santosa mengajak masyarakat dan media untuk terus bersinergi dalam mendukung tugas kepolisian demi menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di Kabupaten Batanghari. (Us)
Discussion about this post