• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 10 September 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Paradigma Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

Rujukan bagi penyusunan kebijakan, strategi, dan program kepariwisataan Provinsi Jambi

Redaksi by Redaksi
09/09/2025
in OPINI
0
Thamrin B. Bachri (Dok. Penu;lis)

Thamrin B. Bachri (Dok. Penu;lis)

PostTweetShareScan

Oleh: Thamrin B. Bachri

Pariwisata berkelanjutan merupakan topik populer pada era sekarang ini (Branwell & Lane, 2005; Lu & Nepal, 2009; Ruhanen et al, 2015). Terlebih lagi dengan fokus perhatian komunitas global terhadap upaya-upaya mengantisipasi pemanasan global, perubahan iklim, dan perilaku overtourism maka tren pariwisata berkelanjutan juga turut mengemuka (swarbrooke, 2011).
Penetapan resolusi Majelis Umum PBB 70/193 yang menetapkan International Year of Sustainable Tourism for Development, 2017, ditambah dengan kondisi pandemi global yang sudah berjalan selama hampir dua tahun ini (2019-2021), mendorong banyak pihak untuk mulai memikirkan nilai-nilai dan bentuk pariwisata yang lebih ramah lingkungan dan ramah budaya.

Baca juga

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Hidayat bersama perwakilan perguruan tinggi menandatangani nota kesepahaman dalam kegiatan Capacity Building Ketahanan Pangan di Lapas Kelas IIA Jambi, Selasa (10/9/2025). (Dok.Daus)

MoU dengan Kampus, Kemenkumham Jambi Dorong Sinergi Ketahanan Pangan

10/09/2025
Kamera tilang elektronik (ETLE) terpasang di salah satu ruas jalan Kota Jambi untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara real time. (Dok. Nahar)

Pertengahan September, Tilang Elektronik Berlaku Efektif di Kota Jambi

10/09/2025

Arus Kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera Naik 16 Persen Saat Libur Panjang

10/09/2025

Pastikan Siap Pakai, Kapolresta Bengkulu Cek Kesiapan Kendaraan Patroli

10/09/2025

Gelar Razia Rutin, Dit Tahti Polda Bengkulu Periksa Seluruh Blok Rutan

10/09/2025

Gunakan Alat Berat, 10,8 Ton Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan Ditpolairud Polda Jambi

10/09/2025

Dalam konteks nasional, pariwisata berkelanjutan di Indonesia berkembang selaras dengan dinamika global. Setidaknya semenjak awal 1990-an wacana pariwisata berkelanjutan sudah mulai disosialisasikan dalam ruang lingkup akademik. Kajian tentang pariwisata berkelanjutan di ruang wilayah Indonesia juga sudah mulai dilakukan pada periode yang sama (lihat wall, 1992,1993), yang mana diikuti juga oleh akademisi Indonesia tidak lama setelahnya (lihat Gunawan, 1997; Salim, 1995).

Patut pula untuk diingat, bahwa pada akhir tahun 1992, pemerintah Indonesia yang dalam hal ini Kementerian Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan UNDP, UNESCO, PATA (Pasific Asia Travel Association) dan WTO (World Tourism Organization), menyelenggarakan konferensi internasional dengan tema Universal Tourism: Enriching or Degrading Culture? (Jafari & Nuryamti, 1993) yang dihadiri 300-an peserta dari 20 negara, yang juga mengangkat sub tema pariwisata berkelanjutan sebagai salah satu pokok bahasan. Sehingga bisa diasumsikan, pada periode ini konsep pariwisata berkelanjutan di Indonesia mulai diperkenalkan.

Adapun dalam konteks landasan hukum, gagasan pariwisata berkelanjutan tertuang dalam UU RI No 10 Th 2009 tentang Kepariwisataan pasal 2, yang mengatur tentang azas penyelenggaraan kepariwisataan, adapun beberapa landasan hukum yang terkait dengan penyelenggaraan kepariwisataan berkelanjutan juga tertuang dalam UU RI No 32 Th 2009 tentang PPLH pasal 1 dan 3; UU RI No 11 Th 2010 tentang Cagar Budaya; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 262 Ayat (1); PP No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 Pasal 2, 35, 37, 38, 55; dan secara tersirat terindikasi pada PERPRES No. 63 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kepariwisataan; serta secara eksplisit terutama tertuang pada Peraturan MenPar RI No 14 Th 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.

Namun demikian, gaung pariwisata berkelanjutan pada tataran pemerintah setidaknya mulai terlihat semenjak digelarnya Penghargaan Pariwisata Berkelanjutan Indonesia yang diawali pada tahun 2017 lalu (Kemenpar RI, 2017).

Fenomena tersebut di atas menunjukkan atensi besar dari masyarakat global dan pemerintah terhadap pariwisata berkelanjutan. Namun demikian, terlepas dari perhatian besar tersebut, kajian empiris sebaliknya menunjukkan bahwa sebenarnya kepariwisataan pada skala global justru sedang berjalan secara tidak sustainable jika dibandingkan sebelumnya (Hall, 2011; Sharpley, 2020).

Contoh-contoh seperti pertumbuhan eksponensial dari perjalanan selama 10 tahun belakangan ini dengan konsekuensi logis berupa meningkatnya emisi karbon, menyusul serangkaian reaksi negatif yang tinggi terhadap pertumbuhan pariwisata di Barcelona, Islandia, atau Venesia yang umumnya dianggap sebagai “keberhasilan” pariwisata namun sebaliknya justru terbukti menimbulkan permasalahan-permasalahan overtourism sebagaimana diulas dalam laporan bersama WTTC & McKinsey & Company tahun 2017 lalu, menggambarkan poin-poin utama yang muncul dari tema overtourism berupa keterasingan penduduk lokal, turunnya pengalaman berwisata, infrastruktur yang kelebihan beban, kerusakan alam, serta ancaman terhadap kebudayaan dan heritage.

Dua tahun ini seluruh dunia termasuk juga Indonesia dihadapkan pada kenyataan pandemi COVID-

19. Menilik dari sejarah, pandemi berperan dalam perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Namun, sifat dari perubahan tersebut selektif, artinya terkadang minimal, dan di lain waktu, transformasi terjadi secara tidak terduga. COVID-19 dan langkah-langkah penanggulangannya menyebabkan reorientasi pariwisata dalam beberapa kasus, tetapi dalam kasus lain akan berkontribusi pada kebijakan yang hanya menguntungkan sekelompok kecil pihak.

Namun demikian, respons terhadap pariwisata berkelanjutan membutuhkan pendekatan global. Terlepas dari bukti yang jelas tentang kebutuhan ini, kemungkinan transformasi menyeluruh dari sistem pariwisata tetap saja sangat terbatas tanpa transformasi mendasar (Hall et al., 2020).

Singkatnya, pariwisata berkelanjutan menghadirkan paradox (Hall, 2011; Williams & Ponsford, 2009). Pada satu sisi, pariwisata berkelanjutan merupakan keberhasilan mengingat konsep difusi antara industri, pemerintah, akademisi dan pelaku kebijakan untuk mencapai keseimbangan sosial- ekonomi-lingkungan. Namun, di sisi lain sekaligus merupakan kegagalan kebijakan mengingat pertumbuhan dalam dampak lingkungan akibat dari pariwisata terus terjadi secara absolut (Hall, 2011).

Pada tingkat nasional, pemerintah sebagaimana sudah disinggung di atas, sebenarnya sudah menetapkan bahwa keberlanjutan sebagai salah satu azas pembangunan (UU No 10 Th 2009). Dan pada saat ini, ingin menegaskan kembali komitmen pariwisata berkelanjutan tersebut sebagai paradigma pembangunan pariwisata yang selaras dengan tuntutan masyarakat global (Sustainable Development | UNWTO, n.d.).

Namun paradigma pariwisata berkelanjutan mana yang ingin kita jadikan acuan? Apakah pariwisata berkelanjutan supply driven (lihat Dávid, 2011; Tyler & Dangerfield, 1999)? Ataukah market based (lihat Font & McCabe, 2017; Hardeman et al., 2017)? Apakah menganut filosofis anthropocentrism atau ecocentrism? (lihat Fennell, 2014; Sheppard & Fennell, 2019).

Pertanyaan lanjutannya adalah bagaimana menyeragamkan filosofis ini kepada segenap pemangku kepentingan pariwisata? Karena pada akhirnya, perbedaan filosofis dalam melihat paradigma pariwisata berkelanjutan ini justru akan menyebabkan tujuan dari berkelanjutan tersebut tidak tercapai.

Tetapi for the sake of berjalannya pelaksanaan program pemerintah, maka kami asumsikan bahwa paradigma pariwisata berkelanjutan yang kita jalankan adalah yang selaras dengan Pancasila dan amanat UUD 1945. Maka dari itu, menjadi bisa dimaklumi jika paradigma pariwisata berkelanjutan kemudian dipasangkan dengan quality tourism (Jennings et al., 2009; Jennings & Nickerson, 2006). Dimana definisi quality tourism dengan versi yang berbeda diadopsi juga oleh negara-negara seperti India, Kanada, Armenia, dan Selandia Baru, yang meskipun digunakan secara luas, quality tourism tetap menjadi istilah, yang tidak memiliki definisi yang pasti (Jennings et al., 2009).

Namun, perlu digarisbawahi bahwa unsur-unsur “service quality and hospitality sector service experiences; notions of excellence; the perceptions of getting value for one’s money; the matching of expectations with experiences; as well as links between expectations and satisfactions” menggambarkan penggunaan terminologi quality tourism yang digunakan oleh negara-negara tersebut. Sehingga menjadi jelas bahwa quality tourism ini merupakan konsekuensi dari gagasan service quality (SERVQUAL) yang diusulkan oleh A.Parasuraman et al., (1985, 1988, 1993) dan Zeithmal & Berry (1990) yang condong kepada market orientation tourism.

Sehubungan dengan paradigma pariwisata berkelanjutan dan quality tourism sebagaimana telah diulas di atas, maka kami bisa mengafirmasikan bahwa paradigma pemerintah kita tentang gagasan tersebut memiliki kecenderungan terhadap orientasi pasar. Dimana hal ini memiliki konsekuensi

terhadap pengadopsian competitiveness sebagaimana diusung World Economic Forum, yang terdiri dari empat subindeks, 14 pilar dan 90 indikator individu, yang terdistribusikan pada pilar-pilar tersebut.

Figure 1 Travel & Tourism Competitiveness Index Framework (World Economic Forum, 2019)
Akhirnya, paradigma “baru” pariwisata berkelanjutan ini lah yang seharusnya menjadi dasar pemikiran dari pemerintah (Kemenparekraf) dalam mendifusikannya ke dalam 4 (empat) pilar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepariwisataan pasal 7, dimana pembangunan kepariwisataan meliputi: a. industri pariwisata; b. destinasi pariwisata; c. pemasaran; dan d. kelembagaan kepariwisataan.

Penulis adalah:
– Alumnus Dept. Hospitality & Tourism University of Wisconsin, USA.
– Direktur Jenderal Pemasaran Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI Periode 2002-2009.
– Tenaga Ahli Gubernur Jambi.

Previous Post

Kapolda Bengkulu Gelar Ramah Tamah, Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Damai

Next Post

Danrem 041/Gamas Pimpin Sertijab Dandim Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan

Artikel lainnya

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP (Dok. Penulis)
OPINI

Pasar TAC: Apakah Revitalisasi Ini Realistis dan Efektif?

by Redaksi
05/09/2025
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok.Penulis)
OPINI

Ekosistem Olahraga dan Peran Strategis Dunia Usaha

by Redaksi
03/09/2025
Muhammad Ridwansyah (Dok. Penulis)
OPINI

“Rem Sosial Menjaga Investasi”: Merajut Kondusivitas atas Fenomena Demo Anarkis di Jambi

by Redaksi
01/09/2025
Ilham Kurniadi, S.Tr.PAS., S.A.P. (dok.penulis)
OPINI

Antara Demokrasi, Aspirasi dan Pelindungan Si Buah Hati

by Redaksi
30/08/2025
Dr. Fahmi Rasid (dok. Pribadi)
OPINI

Peran Penting Bank Jambi dalam Perekonomian Daerah

by Redaksi
29/08/2025
Ilham Kurniadi, S.Tr.PAS., S.A.P. (Dok,Penulis)
OPINI

Mempersiapkan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat, Alternatif Baru Pengganti Penjara sesuai Amanat KUHP Baru dan UU SPPA

by Redaksi
27/08/2025
Next Post
Danrem 041/Gamas Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen menyematkan tanda jabatan kepada pejabat baru dalam upacara serah terima jabatan Dandim 0407/Kota Bengkulu dan Dandim 0408/Bengkulu Selatan di Balai Prajurit Korem 041/Gamas, Selasa (9/9/2025). (Dok. Yola)

Danrem 041/Gamas Pimpin Sertijab Dandim Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan

Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim menyampaikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Masjid Agung Al-Falah Kota Jambi, Selasa (9/9/2025). (Dok. Nahar)

Wakapolda Jambi: Maulid Nabi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (9/9/2025). (Dok. Stepanus)

Al Haris Paparkan Strategi Optimalkan PAD dalam APBD Perubahan 2025

Peserta mengenakan seragam biru mengikuti senam bersama dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2025 yang digelar KONI Provinsi Jambi di halaman Kantor KONI, Selasa (9/9/2025). (Dok. Daus)

Dari Poco-Poco hingga Tobelo, Senam Bersama Meriahkan 'Haornas 2025'

Juan Reza siap menghibur warga Jambi bersama komika Mas Yewen dalam konser “Timur Bersemi” di Jambi Business Center, Sabtu, 11 Oktober 2025 (Dok, JBC)

Konser “Timur Bersemi”, Juan Reza dan Mas Yewen Siap Hibur Warga Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Desa Siulak Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM