JT.COM – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Paal Lima, Kota Baru, Jambi, Jumat (1/8/2025) malam.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku dari korban.
“Begitu kami menerima informasi bahwa pelaku berada di sebuah kamar kos, tim langsung bergerak cepat. Pelaku sempat mengelak, tetapi berhasil kami amankan bersama barang bukti,” ujar Ipda Deddy saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Pelaku diketahui bernama Bambang Wahyudi (34), warga Pekanbaru, Riau. Ia ditangkap atas laporan Diana Cintia Rahmat Eka, warga Jalan Pangeran Hidayat, Paal Lima, Kota Baru.
Korban sebelumnya memarkir sepeda motor Honda CRF miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Namun tak lama setelah masuk ke dalam rumah, motor tersebut hilang. Ia mengalami kerugian sekitar Rp33 juta dan langsung melapor ke Polsek Kota Baru.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Baru. Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengembangkan penyidikan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain atau jaringan pencurian yang terlibat.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” kata Ipda Deddy. (Stp)
Discussion about this post