Jabungtoday.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menegaskan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan prinsip realistis, terukur, selektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja dalam jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur saat sidang paripurna di gedung DPRD Tanjab Timur, Rabu ( 26/8/2026)
Menjawab Fraksi PAN dan Golkar, Pemkab berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi layanan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak. Peningkatan PAD dilakukan tanpa memberatkan masyarakat dan dunia usaha, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi.
Terkait Fraksi Nasdem, Pemkab menegaskan setiap peningkatan PAD berpedoman pada keadilan, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam penyesuaian pendapatan dan belanja 2026, prioritas diarahkan pada pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan perekonomian daerah. Pelayanan dasar dipastikan tidak terganggu meski fiskal terbatas. Pemkab juga menanggapi bencana kebakaran pemukiman yang berulang dan siap berkoordinasi dengan DPRD.
Untuk Fraksi Gerindra, Pemkab mengapresiasi dukungan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026. Sementara program Makan Bergizi Gratis dipahami sebagai prioritas nasional yang pelaksanaannya dilakukan bertahap.
Menjawab Fraksi Demokrasi Keadilan, Pemkab sepakat perubahan APBD harus efisien, efektif, transparan, dan tepat sasaran. Bansos akan disalurkan berdasarkan data akurat hasil sinkronisasi dengan desa, kelurahan, dan instansi terkait agar tidak salah sasaran.
Pemkab juga meminta perangkat daerah segera melengkapi dokumen pembahasan dan mengajak TAPD aktif mengikuti agenda Banggar DPRD agar pembahasan selesai tepat waktu sesuai jadwal.(Nhr)
















Discussion about this post