JT.COM – Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka pendaftaran program beasiswa pendidikan jenjang Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3) melalui program Pro-Jambi Cerdas.
Pendaftaran beasiswa S1 dijadwalkan berlangsung mulai 6 Agustus hingga 20 Agustus 2025.
Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa aktif yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi, dengan kuota total untuk jenjang S1 sebanyak 300 orang. Rinciannya, 210 kuota untuk mahasiswa kurang mampu dan 90 kuota bagi mahasiswa berprestasi.
“Pendaftaran beasiswa akan dimulai setelah sosialisasi selesai. Saat ini proses sosialisasi masih berlangsung. Mahasiswa S1 yang sudah menempuh minimal semester tiga dan memiliki IPK dapat mendaftar,” ujar Watni, Pejabat Fungsional Madya Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Minggu (4/8/2025).
Setiap mahasiswa penerima beasiswa S1 akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp12 juta per orang. Proses seleksi akan melibatkan tim independen yang terdiri dari akademisi sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Jambi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: http://beasiswa.jambiprov.go.id.
Peserta yang lolos tahap administrasi akan diminta menyerahkan dokumen asli untuk verifikasi.
Watni menjelaskan bahwa untuk kategori mahasiswa kurang mampu, panitia akan melakukan verifikasi faktual lapangan dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ini untuk memastikan bahwa penerima beasiswa benar-benar layak secara ekonomi,” tambahnya.
Selain S1, Pemprov Jambi juga membuka beasiswa jenjang S2 dan S3 yang akan mulai dibuka pada September 2025.
Program beasiswa S2 tahun ini menyediakan kuota 52 mahasiswa dengan bantuan dana pendidikan sebesar Rp20 juta per orang. Sementara itu, untuk S3 tersedia 102 kuota, masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp30 juta.
Beasiswa jenjang S3 terbuka untuk dosen dan masyarakat umum yang memenuhi persyaratan.
Program Pro-Jambi Cerdas merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jambi dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi. (Stp)

















Discussion about this post