• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Pemprov Jambi Komitmen Ciptakan Lingkungan Digital Aman dari Judi Online

Redaksi by Redaksi
08/05/2025
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, PEMERINTAHAN
0
Banner Pemprov Jambi Komitmen Ciptakan Lingkungan Digital Aman dari Judi Online (Dok. Erit- Kominfo)

Banner Pemprov Jambi Komitmen Ciptakan Lingkungan Digital Aman dari Judi Online (Dok. Erit- Kominfo)

PostTweetShareScan

JT.COM – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi menaruh perhatian serius terhadap maraknya praktik judi online di wilayahnya.

Hal ini tercermin dari kehadiran ketiga institusi tersebut dalam talk show bertajuk “Langkah Antisipasi Pemberantasan Maraknya Judi Online di Provinsi Jambi” yang disiarkan melalui program In Jambi di JekTV.

Baca juga

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

17/10/2026

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

17/10/2026

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

17/10/2026

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

17/10/2026

Kapolres Bengkulu Tengah Sapa Warga Lewat Subuh Keliling di Masjid Al-Falah Karang Tinggi

17/10/2026

Ditbinmas Polda Bengkulu Hadir Lewat Program Shubuh Keliling di Masjid Al-Iman

17/10/2026

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, hadir mewakili Gubernur Jambi, bersama Kasubid Penmas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution, dan Koordinator Intelijen Kejati Jambi Ryan Palasi, SH, MH, untuk membahas langkah konkret pemberantasan judi online yang semakin mengkhawatirkan.

Dalam paparannya, Ariansyah menjelaskan bahwa sejak 1 April 2025, Diskominfo Jambi telah melakukan pemblokiran terhadap 48 situs judi online yang terdeteksi melalui jaringan internet WiFi milik pemerintah provinsi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari patroli siber yang terus diperkuat untuk menghambat akses masyarakat terhadap situs-situs perjudian daring.

“Secara nasional, Kementerian Kominfo RI telah memblokir lebih dari 3,7 juta situs judi online sepanjang Juli 2023 hingga Oktober 2024. Dari Oktober 2024 hingga Februari 2025, terdapat tambahan 993.144 situs yang diblokir,” ujar Ariansyah.

Ia juga mengungkapkan data mengejutkan terkait perputaran uang yang terjadi akibat judi online di Indonesia.

“Berdasarkan rilis dari Menko Polhukam, yang bekerja sama dengan Menkominfo, Polri, Kejaksaan Agung, BI, OJK, dan BSSN, nilai transaksi judi online hingga 20 April 2025 telah mencapai Rp1.200 triliun,” katanya.

Gubernur Jambi, lanjut Ariansyah, secara masif telah menginstruksikan berbagai langkah preventif. Di antaranya melalui sosialisasi di media massa, pemasangan baliho, penyebaran imbauan melalui media sosial, serta penerbitan Surat Edaran Gubernur Nomor 4800 Tahun 2024 yang melarang seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jambi terlibat dalam praktik judi online.

Puncaknya, pada 16 April 2025 lalu, Gubernur Jambi bersama Forkopimda memimpin deklarasi dan ikrar perang terhadap judi online yang melibatkan ribuan pelajar SMA/SMK se-Kota Jambi di GOR Kotabaru.

Sementara itu, Kompol M. Amin Nasution menyampaikan bahwa Polda Jambi terus melakukan upaya preventif melalui penyuluhan, edukasi bahaya judi online secara langsung dan melalui media sosial, serta memperkuat patroli siber untuk mendeteksi aktivitas ilegal tersebut.

“Polda akan menindak tegas pelaku maupun pihak yang memberikan akses terhadap aktivitas judi online sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Amin.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan kerja sama lintas sektor.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, dan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan,” tambahnya.

Koordinator Intelijen Kejati Jambi, Ryan Palasi, SH, MH, juga menyoroti meningkatnya kasus perjudian online di Jambi. Menurutnya, kelompok usia di atas 20 tahun menjadi yang paling rentan terpapar aktivitas ini.

“Terjadi pergeseran dari judi konvensional ke judi online karena kemudahan teknologi. Kejati Jambi mencatat 15 kasus judi online pada 2024. Sementara, sepanjang Januari hingga April 2025 saja sudah tercatat 13 kasus,” ungkap Ryan.

Menutup diskusi, Kepala Diskominfo Jambi kembali mengajak seluruh pihak untuk bersatu memerangi judi online yang merusak sendi kehidupan masyarakat.

“Dampaknya sangat besar dan semua agama melarang praktik perjudian karena hukumnya haram,” tutupnya. (Kmf/Adv)

Previous Post

Bupati Muaro Jambi Lepas 168 Jamaah Haji, Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan

Next Post

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

Artikel lainnya

DAERAH

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

by Admin
17/10/2026
DAERAH

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Kapolres Bengkulu Tengah Sapa Warga Lewat Subuh Keliling di Masjid Al-Falah Karang Tinggi

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Ditbinmas Polda Bengkulu Hadir Lewat Program Shubuh Keliling di Masjid Al-Iman

by Admin
17/10/2026
Next Post
Al Haris saat menghadiri kunjungan kerja Panja Komisi X DPR RI di BPMP Kamis (8/5/2025). (Dok. Erit- Kominfo)

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

Al Haris, S.Sos pada pengukuhkan 54 Petugas Haji Kloter di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (08/05/2025) (Dok. Erit- Kominfo)

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

Bupati Monadi pada acara Manasik Haji  di Masjid Ar-Raudhah, Pondok Pesantren Nurul Haq, Semurup, Kamis (8/5). (Dok .Diko JT)

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

Andry Setiawan saatmenyampikan sambutan pada Musda dan pelantikan DPD Backstagers Indonesia Provinsi Jambi di Rumah Kito Resort Hotel, Jumat (9/5/2025). (Dok. Ega - JT)

Andry Setiawan Resmi Nahkodai DPD Backstagers Jambi, Siap Bangun Ekosistem EO yang Profesional

Gubernur Al Haris saat subuh keliling  di Masjid Nurul Islam Kota Baru,Jambi, Jumat (09/05/2025) (Dok. Erit- Kominfo)

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN