Oleh: Zakia
Pendidikan Islam merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional di Indonesia, terutama karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Kebijakan pendidikan Islam tidak hanya berkaitan dengan pengajaran ilmu agama, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, etika, dan moral generasi muda.
Untuk itu, diperlukan kebijakan pendidikan Islam yang kuat, progresif, dan adaptif agar mampu melahirkan masyarakat yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan kedalaman spiritual. Pendidikan Islam selama ini telah berkembang dalam berbagai bentuk, seperti pendidikan formal (madrasah), nonformal (pesantren), serta pendidikan berbasis keluarga dan masyarakat. Namun demikian, perhatian pemerintah terhadap aspek-aspek penting dalam penguatan dan pemberdayaan lembaga-lembaga pendidikan Islam masih belum optimal.
Salah satu tantangan utama dalam kebijakan pendidikan Islam adalah kesenjangan kualitas dan akses antarwilayah. Banyak madrasah dan pesantren di daerah terpencil masih kekurangan sarana dan prasarana, minim fasilitas penunjang, serta kekurangan tenaga pendidik yang kompeten. Sementara itu, di wilayah perkotaan, pendidikan Islam mulai menunjukkan kemajuan pesat dengan pendekatan modern dan dukungan fasilitas yang memadai. Kesenjangan ini menimbulkan disparitas dalam mutu pendidikan yang perlu segera ditanggapi melalui kebijakan afirmatif yang berpihak pada pemerataan.
Salah satu aspek kebijakan yang perlu diperkuat adalah peningkatan kualitas tenaga pendidik. Guru dan ustaz di madrasah maupun pesantren memerlukan pelatihan berkelanjutan untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern. Dengan begitu, peserta didik tidak hanya memahami ajaran Islam secara tradisional, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan modern yang penuh tantangan.
Selain itu, digitalisasi pendidikan Islam merupakan kebutuhan yang tak dapat dihindari. Kurikulum pendidikan Islam harus diperbarui agar selaras dengan kemajuan teknologi, tanpa mengabaikan nilai-nilai utama Islam seperti kejujuran, tanggung jawab, toleransi, dan cinta damai.
Kebijakan pendidikan Islam juga harus menjadi instrumen penguatan moderasi beragama. Dalam konteks keragaman Indonesia, pendidikan Islam perlu menanamkan nilai-nilai toleransi, saling menghargai, dan semangat kebangsaan.
Pendidikan Islam yang hanya fokus pada aspek ibadah, tanpa memperhatikan dimensi sosial dan kebangsaan, dikhawatirkan dapat melahirkan sikap eksklusif, bahkan berpotensi memunculkan radikalisme. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam perlu diarahkan untuk menjadi pusat penyebaran nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.
Dalam merumuskan kebijakan, kebijaksanaan menjadi unsur penting yang menentukan efektivitas keputusan. Kebijakan yang baik bukan hanya disusun berdasarkan teori, melainkan juga harus didasarkan pada analisis empiris dan pertimbangan praktis agar mampu menyelesaikan permasalahan secara efisien. Selain itu, fleksibilitas kebijakan diperlukan agar dapat mengikuti perkembangan zaman, serta dilengkapi dengan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah.
Evaluasi berkala juga penting dalam implementasi kebijakan untuk menjamin pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Di sisi lain, masyarakat sebagai penerima manfaat perlu memahami kebijakan yang berlaku agar pelaksanaannya berjalan efektif. Untuk itu, transparansi dan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat merupakan faktor kunci keberhasilan.
Secara umum, kebijakan pendidikan Islam di Indonesia harus difokuskan pada tiga hal utama: peningkatan kualitas tenaga pendidik dan lembaga pendidikan, pemerataan akses pendidikan hingga pelosok negeri, serta relevansi kurikulum terhadap perkembangan zaman dan tantangan global.
Pendidikan Islam yang kuat dan relevan akan menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas dan terampil, tetapi juga memiliki integritas moral dan kepedulian sosial.
Sayangnya, kebijakan pendidikan Islam saat ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan fasilitas, rendahnya mutu pengajar, dan ketimpangan akses antarwilayah. Pemerintah harus memastikan bahwa institusi pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren, dan sekolah berbasis Islam mendapat dukungan yang setara dengan sekolah umum, baik dari segi anggaran, pelatihan guru, maupun pengembangan kurikulum.
Di era digital, kebijakan pendidikan Islam juga perlu mengutamakan transformasi digital melalui penyediaan pembelajaran daring, platform edukatif, dan penguatan literasi digital di lingkungan lembaga pendidikan Islam. Inovasi dalam metode pengajaran akan memperkuat daya saing lulusan pendidikan Islam, baik di tingkat nasional maupun global.
Dengan arah kebijakan yang tepat, pendidikan Islam dapat menjadi pilar utama dalam membentuk masyarakat yang beriman, berilmu, dan beradab. Lebih dari itu, pendidikan Islam juga akan memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan nasional yang berkeadaban dan berkelanjutan.
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Islam Negeri STS Jambi, Jurusan Manajemen Pendidikan Islam
Discussion about this post