JT.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memfasilitasi pelaksanaan akad nikah bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di ruang kunjungan Lapas.
Prosesi yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025) ini dihadiri keluarga kedua mempelai, petugas Lapas, dan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA).
WBP berinisial Anto (nama samaran) resmi menikah dengan pasangannya di hadapan penghulu dan saksi. Pihak Lapas memastikan rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur keamanan, namun tetap memberi suasana hangat dan kekeluargaan.
“Saya sangat bersyukur pihak Lapas memfasilitasi pernikahan ini. Meski masih menjalani masa pidana, saya bisa mengikat janji suci dengan istri secara sah. Terima kasih kepada semua pihak yang membantu,” ujar Anto.
Pihak keluarga mempelai wanita juga menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Walau diadakan di dalam Lapas, suasananya tetap hangat dan penuh kekeluargaan,” kata salah satu anggota keluarga.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menegaskan bahwa pernikahan adalah hak setiap warga negara, termasuk WBP.
“Kami memfasilitasi kegiatan ini sesuai aturan, demi mendukung pembinaan moral serta mempererat hubungan kekeluargaan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sosial, mental, dan spiritual bagi WBP, sekaligus bentuk pemenuhan hak dasar mereka selama menjalani masa pidana. (Nhr)
Discussion about this post