• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 10 Juli 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM

Perkenalkan Bank Jambi Perseroda

Redaksi by Redaksi
26/11/2022
in OPINI
0
Gedung Mahligai 9 Bank Jambi (Dok Bank Jambi)

Gedung Mahligai 9 Bank Jambi (Dok Bank Jambi)

PostTweetShareScan

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi

Akhirnya, status PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank 9 Jambi kini menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Hal ini menyusul telah disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Bank Jambi pada Senin, 24 Oktober 2022 lalu.

Baca juga

Hidayat saat memeriksa barang-barang milik warga binaan dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Hidayat, Rabu (9/7/2025). (Dok. Humas)

Komitmen Wujudkan Lapas Bebas ‘Halinar’, Hidayat Pimpin Langsung Razia dan Tes Urine di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

09/07/2025
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. (kedua dari kanan) bersama para kepala daerah dalam Rakor Gubernur Penghasil SDA di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/7/2025) (Dok. Erit - Kominfo)

Gubernur Al Haris Minta DBH Sawit Naik Jadi 10 Persen

09/07/2025

287 Sekolah di Jambi Jadi Fokus Program PRO-JAMBI CERDAS

09/07/2025

Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Pemprov Dukung Program Prabowo

09/07/2025

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Razia Gabungan Serta Tes Urine Petugas dan WBP

09/07/2025

Supervisi Slog Polri ke Ditpolairud Jambi, Pastikan Aset Sesuai SOP

09/07/2025

Ke dua Ranperda yang disahkan tersebut yakni, perubahan status hukum PT BPD Jambi menjadi Perseroda Jambi dan penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).

Perubahan status hukum ini dilakukan sebagai amanat undang-undang, bahwa ada perubahan status hukum dari pada Bank Jambi. Termasuk juga di dalamnya, penyertaan tentang modal aturan dari OJK yang mengharuskan bahwa akhir 2024 bank milik daerah itu minimal modalnya Rp 3 triliun.

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Konsolidasi Bank Umum dan Bank Daerah. Dalam pasal 8 yang menyebutkan bahwa, bagi bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp 3 triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

Pada pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengatur kepemilikan modal Perseroda yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh satu daerah.

Modal inti merupakan modal yang berasal dari para pemegang saham bank. Modal ini berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan bank serta melindungi para pemegang rekening wadiah (titipan) atau qard (pinjaman).

Komponen modal inti sendiri terdiri dari modal setor, cadangan-cadangan, laba tahun berjalan. Dalam rangka pemenuhan modal ini Bank Jambi per September 2021 sudah menyusun action plan dalam rangka pemenuhan modal inti tersebut dengan proyeksi komposisi masing-masing di 2024 untuk modal setor sebesar Rp1,7 triliun, dengan komposisi masing-masing untuk modal setor sebesar Rp768 miliar, cadangan sebesar Rp720 miliar, laba tahun berjalan sebesar Rp245 miliar.

Perusahaan perseroan Daerah (Perseroda) yang kedudukannya sebagai badan hukum diperoleh sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur mengenai perseroan terbatas.

Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah mengatur kepemilikan modal Perseroda yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh satu Daerah.

Lalu, apa sebenarnya Perseroda ini ?

Perseroda berfokus pada mencari keuntungan untuk menambah pendapatan daerah. Perseroda dapat memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar dengan menerbitkan saham maupun obligasi, kelangsungan usaha tidak bergantung pada pimpinan (Direksi maupun pemegang saham), pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta sehingga daya saing antar pegawai dapat meningkatkan performa perusahaan, dan pengelolaannya diselenggarakan secara mandiri termasuk penentuan tarif, selama tidak melanggar batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, termasuk pengelolaan aset.

Sedangkan kelemahan Bank Jambi jika berubah jadi Perseroda ialah tata cara pendirian dan perolehan status badan hukum lebih lama dibandingkan perum, Tidak memperoleh fasilitas negara atau daerah, dan dapat dipailitkan atau asetnya dapat disita oleh pengadilan, karena asset perseroda terpisah dan karenanya bukan asset daerah.

Merujuk pada keuntungan dan kerugian Perseroda di atas, maka dapat diketahui hal-hal yang sudah sepatutnya menjadi pertimbangan dari para pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan bentuk hukum Bank Jambi.

Implikasi perubahan bentuk hukum, terhadap susunan permodalan berikut sumber-sumbernya; sifat layanan yang dapat diberikan Perusahaan Daerah tersebut; aset dan pengelolaan serta pemanfaatannya; susunan organ dan Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk tata cara pengangkatan direksi dan organ lainnya; dan kecenderungan stakeholder terhadap kelangsungan Perusahaan Daerah tersebut.

Keuntungan utama bentuk hukum Perseroda adalah adanya keleluasaan dalam mengoperasionalkan perusahaan secara mandiri untuk mencapai tujuan mencari keuntungan, termasuk dalam memperoleh modal, pengelolaan aset, pengaturan sumber daya manusia atau pemilihan pegawai yang berkompeten, dan kekurangan terbesar bentuk hukum Perseroda ditinjau dari kondisi eksis pada Perusahaan Daerah saat ini adalah berkaitan dengan mengubah kebiasaan, tradisi dan etos kerja sumber daya manusia pada Perusahaan Daerah yang jelas akan memakan waktu lebih lama.

Apapun ceritanya, perubahan status badan hukum menjadi Perseroda, Bank Jambi tetap milik pemerintah daerah. Dengan status ini Bank Jambi harus siap berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Jambi dalam mengembangkan produk layanan. Sudah seharusnya program peningkatan ekonomi masyarakat, sesuai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur, bersinergi dengan program Bank Jambi, bersinergi untuk sama-sama meningkatkan ekonomi masyarakat Provinsi Jambi.

Penulis adalah pengamat ekonomi

Previous Post

Kapolres Muaro Jambi Lepas Pendistribusian Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur

Next Post

H Bakri dan Ansori Beri Motivasi Bacaleg PAN Tebo dan Bungo

Artikel lainnya

Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

by Redaksi
03/07/2025
Ir. H. Syahrasaddin, M.Si  (Dok. Penulis)
OPINI

Komplek Candi Muaro Jambi Berpeluang Jadi Wisata Sejarah Kelas Dunia

by Redaksi
02/07/2025
Zakia (dok. Penulis)
OPINI

Pentingnya Penguatan Kebijakan Pendidikan Islam dalam Membangun Karakter Bangsa

by Redaksi
29/06/2025
Ilustrasi (Dok. Chat Gbt)
OPINI

Mengenal Struktur Pemerintahan Marga dan Asal-usul Masyarakat Sungai Lalan

by Redaksi
28/06/2025
Ilustrasi karakter NPD (Dok. Chat Gbt)
OPINI

Antara Imajinasi dan Realita: Bahaya Tersembunyi NPD dalam Relasi Sosial

by Redaksi
28/06/2025
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (dok.penulis)
OPINI

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

by Redaksi
25/06/2025
Next Post
Ansori saat memberikan motivasi kepada Bacaleg PAN Bungo dan Tebo (Dok Istimewa)

H Bakri dan Ansori Beri Motivasi Bacaleg PAN Tebo dan Bungo

Kasad Dudung saat Resmikan Auditorium Jenderal Besar A.H. Nasution (Dok Dispenad)

Kasad Resmikan Auditorium Jenderal Besar A.H. Nasution

Kegiatan trauma healing pada Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur (Dok Div Humas Polri)

Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

Kodam III/Slw Bersama Dispsiad Berikan Healing Trauma Life Support Pada Pengungsi Gempa Cianjur (Dok Pendam III/Siliwangi).

Kodam III/Slw Bersama Dispsiad Berikan Healing Trauma Life Support Pada Pengungsi Gempa Cianjur

Kebersamaan berselfi usai kegiatan (Dok Istimewa)

Fakultas Hukum UNJA Angkatan 88 Sukses Gelar Reuni

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Desa Siulak Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko dan Terima Gelar Kehormatan Depati Puncak Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Kukuhkan 271 Kades se Kabupaten Kerinci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Sejak Dini, Polresta Jambi Ajak Siswa Jauhi Perilaku Menyimpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM