Blitar,Jabungtoday.com – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Komisariat Pinus Cabang Blitar Pusat Madiun resmi menjalin kerja sama dengan RSU Ananda melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026) di Gedung Lantai 4 RSU Ananda srengat.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pengurus PSHT Komisariat Pinus, Dewan PSHT Cabang Blitar Pusat Madiun, Kangmas Katiman, serta Ketua Ranting PSHT Srengat,Mas Adi Prayitno . Penandatanganan kerja sama dipimpin langsung oleh Ketua PSHT Komisariat Pinus, Mas Jeffi.
Ketua PSHT Komisariat Pinus, Mas Jeffi, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan komitmen organisasi untuk menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh Warga PSHT, khususnya dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau.
“Persaudaraan bukan hanya diwujudkan dalam kebersamaan saat berlatih, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kesehatan . Karena itu kami menjalin sinergi dengan RSU Ananda agar Warga PSHT memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik, kerjasama ini tidak hanya utk lingkup Komisariat Pinus tetapi bisa anggota PSHT Pusat Madiun berbagai daerah” ujar Mas Jeffi.
Melalui kerja sama ini, Mas Jeffi sebagai Ketua PSHT Komisariat Pinus berharap, nilai-nilai persaudaraan tidak hanya diwujudkan dalam pembinaan karakter dan kerohanian, tetapi juga dalam menghadirkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang bermanfaat bagi seluruh Warga PSHT.
Dalam kerja sama tersebut, Warga PSHT memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain gratis pendaftaran rawat jalan, layanan penjemputan pasien untuk rawat inap di area tertentu, potongan biaya rawat inap sebesar 10 persen di luar biaya obat, tindakan operasi dan jasa medis, serta kenaikan kelas perawatan satu tingkat bagi peserta BPJS tanpa biaya tambahan selama ruang perawatan tersedia.
Direktur RSU Ananda, Dr. Dedi Ismiranto, berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi keluarga besar PSHT Pusat Madiun dan menjadi awal kolaborasi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Dewan PSHT Cabang Blitar Pusat Madiun, Kangmas Katiman, mengapresiasi terjalinnya MoU tersebut. Menurutnya, seluruh Warga PSHT Pusat Madiun dari berbagai daerah dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan menunjukkan Kartu Tanda Warga (KTW) PSHT atau surat rekomendasi dari Ketua Ranting masing-masing.(*)
















Discussion about this post