• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 10, 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM

Pjs Gubernur Jambi dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025

Redaksi by Redaksi
14/11/2024
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, PEMERINTAHAN
0
PostTweetShareScan

RJ.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Utama DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (12/11/2024) malam.

Dalam sambutannya, Sudirman menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan anggaran 2025.

Baca juga

Tema Wisman: Event Spektakuler Butuh Profesional Backstage Berkualitas

09/05/2025

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

09/05/2025

Andry Setiawan Resmi Nahkodai DPD Backstagers Jambi, Siap Bangun Ekosistem EO yang Profesional

09/05/2025

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

09/05/2025

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

08/05/2025

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

08/05/2025

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran dan keputusan dewan yang telah kita dengarkan bersama. Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD 2025 menghadapi tantangan besar, mulai dari kebutuhan belanja daerah yang meningkat, tuntutan kinerja lebih baik, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal dan mandatory spending, sementara pendapatan belum mengalami peningkatan signifikan,” ungkap Sudirman.

Sudirman menekankan pentingnya menyatukan visi dalam merumuskan program yang lebih fokus untuk mencapai sasaran strategis daerah, dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat.

“Kesepakatan kebijakan ini tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Namun, kita harus bijak dalam menyikapi keterbatasan anggaran yang ada dan memahami banyaknya mandatory spending yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi anggaran dalam APBD 2025 harus mengacu pada target kinerja pelayanan publik di setiap perangkat daerah, sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Anggaran tidak boleh hanya berdasarkan pemerataan atau alokasi tahun sebelumnya. Prioritas harus diletakkan pada pembangunan strategis yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pjs Gubernur mengingatkan bahwa setelah kesepakatan KUA-PPAS, pemerintah dan DPRD akan memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD.

“Pasal 106 Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengharuskan kepala daerah dan DPRD menyetujui bersama Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Ini berarti kita hanya memiliki waktu efektif 18 hari kalender untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025,” jelasnya.

Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya ketepatan waktu dalam penetapan APBD, yang menjadi perhatian khusus Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK.

“Keterlambatan proses ini bisa menjadi titik rawan korupsi yang harus diantisipasi. Pemerintah daerah harus memastikan pembahasan berjalan sesuai jadwal dan RAPBD dapat diselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Sidang dihadiri oleh jajaran pejabat DPRD, kepala perangkat daerah, dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi. Pjs Gubernur menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan secara serius masukan yang telah disampaikan oleh anggota dewan. (Adv)

Previous Post

Jelang Pilkada 2024, Pinto Jayanegara Imbau Warga Jambi Bijak Gunakan Media Sosial

Next Post

Pjs Gubernur Jambi Pastikan Logistik Pilkada di Tanjabtim Siap Didistribusikan

Artikel lainnya

BERITA

Tema Wisman: Event Spektakuler Butuh Profesional Backstage Berkualitas

by Redaksi
09/05/2025
ADVERTORIAL

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

by Redaksi
09/05/2025
DAERAH

Andry Setiawan Resmi Nahkodai DPD Backstagers Jambi, Siap Bangun Ekosistem EO yang Profesional

by Redaksi
09/05/2025
ADVERTORIAL

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

by Redaksi
09/05/2025
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

by Redaksi
08/05/2025
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

by Redaksi
08/05/2025
Next Post

Pjs Gubernur Jambi Pastikan Logistik Pilkada di Tanjabtim Siap Didistribusikan

Anggota DPRD Jambi Desak Pemerintah Daerah Perketat Pengawasan di Lingkungan Sekolah

Komisi III DPRD Jambi Ajukan Perubahan Status Jalan Padang Lamo ke Komisi V DPR RI

Komisi ll DPRD Jambi Konsultasi  ke Kementerian Kehutanan

DPRD Jambi Ajukan Usulan Pengangkatan Tenaga Honorer RSUD Raden Mattaher ke Kemenpan-RB

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

28/09/2024

Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

09/12/2024

PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

30/10/2024

Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

05/10/2024

Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

11/08/2024

EDITOR'S PICK

Wujud Manifestasi Negara, Jasa Raharja Serahkan Santunan 
Korban Kecelakaan Bus di Magetan

Jawa Tengah, BITNews.id – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada seluruh korban 
kecelakaan bus pariwisata PO Semeru yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan 
Raya Sarangan-Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur, pada Minggu Desember 2022.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi 
Aryani Suzana dan Walikota Semarang Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, kepada 
ahli waris dari 7 korban meninggal dunia, di Kantor Walikota Semarang, Senin 
(5/12/2022).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh 
korban terjamin oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan 
Wajib Kecelakaan Penumpang. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 
2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang 
diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah 
memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan 
mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih 
kembali,” ungkap Dewi.

Dewi mengatakan dengan adanya koloborasi yang baik antara Jasa Raharja, POLRI, Rumah Sakit dan stakeholder lainnya, sehingga santunan dapat kita berikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban.

“Kami berkomitmen untuk memberikan  pelayanan maksimal. Hal itu sebagai salah satu bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Dan hal ini tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya,” tambah Dewi.

Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga mengingatkan kembali kepada pengusaha 
angkutan umum, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan memprioritaskan 
keselamatan penumpang. “Untuk itu, agar senantiasa memperhatikan kondisi 
kendaraan, baik teknis maupun non teknis, serta kesiapan dan kesehatan pengemudi 
kendaaraan yang akan dioperasikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota 
Semarang, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan kerusakan 
rem saat melintas di jalan raya Sarangan–Tawamangu Magetan, Jawa Timur.  Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan sebelum  akhirnya terjun ke jurang sedalam sekitar 30 meter. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 32 penumpang lainnya mengalami luka-luka. [Humas Jasa Raharja]

Focus Group Discussion: Pendampingan Orang Tua di masa Pandemi dan New Normal

06/12/2022

Kodam I/BB Bersama Puluhan Ribu Warga Meriahkan Fun Walk Road to PON XXI Aceh-Sumut 2024

27/08/2024

Rock Rise Volume IV Sukses Perkuat Eksistensi Musik Rock di Jambi

13/08/2024

Pengukuhan Tim Dilla–Muslimin Pecah!, Warga Membludak dengan Yel-yel Kemenangan

21/09/2024

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email: jabungtoday@gmail.com | WhatsApp 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM