• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 30 Agustus 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

PN Jambi Bongkar Fakta Baru Aliran Dana Suap untuk Mantan Anggota DPRD

Redaksi by Redaksi
27/08/2025
in DAERAH, HUKRIM
0
Terdakwa kasus suap ketok palu, Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019, berbincang dengan keluarga usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (27/8/2025). (Dok. Nahar)

Terdakwa kasus suap ketok palu, Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019, berbincang dengan keluarga usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (27/8/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

Baca juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berdialog dengan masyarakat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Tahura Wan Abdul Rachman, Pesawaran, Lampung, Jumat (29/8/2025). (Dok.Humas OJK)

OJK Gandeng Kemenhut Bangun Ekosistem Keuangan Hijau di Perhutanan Sosial

30/08/2025
Pos Polisi di Simpang Empat Bank Indonesia, Kota Jambi, terbakar usai aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan, Jumat (29/8/2025) malam (dok.Nahar)

Pos Lantas Simpang BI Jadi Sasaran Amuk Massa Demonstrasi

29/08/2025

Kapolda Bengkulu Apresiasi Profesionalisme Polisi dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa

29/08/2025

Usai Bentrokan Massa, Kapolda Jambi Besuk Anggota yang Dirawat

29/08/2025

Dukung Posyandu 6 SPM, Pemprov Bedah 50 Rumah Warga Kota Jambi

29/08/2025

Program Bedah Rumah Pemprov Jambi Sentuh 17 Keluarga di Jaluko

29/08/2025
JT.COM – Sidang lanjutan kasus suap ketok palu dengan terdakwa Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (27/8/2025).
Lima saksi dihadirkan, masing-masing mantan anggota DPRD yang telah dipidana dalam kasus serupa. Mereka adalah Zainal Abidin, Efendi Hatta, Nurhayati, Arahmat Eka Putra, dan Sopian Ali.
Dalam kesaksiannya, Sopian Ali mengaku menerima Rp200 juta pada 2017 dari perantara Gubernur saat itu, Zumi Zola. Namun, ia menolak pemberian pada 2018 karena tidak sejalan dengan pandangan politiknya.
Nurhayati, saksi lain, menyebut ikut menyalurkan uang kepada terdakwa Suliyanti. Penyerahan dilakukan di rumah terdakwa, dengan istilah sandi “titipan kue”. Uang itu berasal dari Zainal Abidin dan Kusnidar, total Rp200 juta, di mana Rp100 juta diserahkan kepada Suliyanti.
Zainal Abidin mengonfirmasi pernyataan tersebut. Ia mengaku uang yang dibagikan merupakan titipan dari Zumi Zola.
“Saya serahkan lewat Nurhayati, sebagian untuk Bu Suliyanti,” katanya.
Jaksa KPK, Hidayat, menegaskan istilah “kue” hanyalah sebutan lain untuk uang suap yang sudah dipahami para saksi. Sidang akan dilanjutkan 2 September 2025 dengan agenda mendengar keterangan saksi berikutnya. (Nhr)
Previous Post

Antisipasi Peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Muara Sabak Lakukan Razia Blok Hunian

Next Post

Ratusan Keluarga SAD Terima Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

Artikel lainnya

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono memberikan arahan kepada personel usai pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/2025) malam. (Dok.Yola)
DAERAH

Kapolda Bengkulu Apresiasi Profesionalisme Polisi dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa

by Redaksi
29/08/2025
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, menjenguk salah satu anggota polisi yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi usai mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa, Jumat (29/8/2025). (Dok.Humas)
DAERAH

Usai Bentrokan Massa, Kapolda Jambi Besuk Anggota yang Dirawat

by Redaksi
29/08/2025
Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris, menyerahkan bantuan Program Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh senilai Rp20 juta per unit kepada warga Kota Jambi, Jumat (29/8/2025). (Dok.Daus)
ADVERTORIAL

Dukung Posyandu 6 SPM, Pemprov Bedah 50 Rumah Warga Kota Jambi

by Redaksi
29/08/2025
Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hesti Haris, menyerahkan kunci simbolis program Bedah Rumah kepada warga penerima manfaat di Desa Pematang Gajah, Jaluko, Muaro Jambi, Jumat (29/8/2025).(Dok.Daus)
ADVERTORIAL

Program Bedah Rumah Pemprov Jambi Sentuh 17 Keluarga di Jaluko

by Redaksi
29/08/2025
Massa aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi terlibat bentrok dengan aparat dan merusak fasilitas, Jumat (29/8/2025).(Dok.Stepanus)
DAERAH

Bentrok Pecah di Aksi DPRD Jambi, Polisi dan Massa Terluka

by Redaksi
29/08/2025
Suasana kegiatan Program Pengajar PPKL di SMA Negeri 1 Muara Bungo pada Jumat (29/08/2025). (Dok.Humas)
DAERAH

Lewat Program PPKL, Jasa Raharja Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Sekolah

by Redaksi
29/08/2025
Next Post
Bunda PAUD Sarolangun, Hj. Risya Fitria, bersama relawan memberikan pembelajaran bagi anak-anak Suku Anak Dalam (SAD) di Punti Kayu 1, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Senin (25/8/2025). (Dok. Stepanus)

Ratusan Keluarga SAD Terima Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

Plt Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Alias (kanan), saat memberikan keterangan terkait perpanjangan status siaga karhutla di Muaro Jambi, Rabu (27/8/2025). (Dok. Yola)

Status Siaga Karhutla di Muaro Jambi Diperpanjang hingga November 2025

Anggota Polresta Jambi bersama jajaran dan perwakilan instansi terkait menghadiri kegiatan Literasi Digital 2025 yang digelar Diskominfo Provinsi Jambi di Kota Jambi, Selasa (27/8/2025). (Dok. Nahar)

Polresta Jambi Dorong Masyarakat Cakap Bermedia Sosial Lewat Literasi Digital

Motor Yamaha NMAX Turbo dipamerkan di Foresthree Coffee & Kitchen Jambi, salah satu lokasi promo perayaan 10 tahun Yamaha Maxi (Dok. Yola)

Maxi Day 2025, Yamaha Siapkan Promo di Coffee Shop dan Café Resto Jambi

Ilham Kurniadi, S.Tr.PAS., S.A.P. (Dok,Penulis)

Mempersiapkan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat, Alternatif Baru Pengganti Penjara sesuai Amanat KUHP Baru dan UU SPPA

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Desa Siulak Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM