JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi tengah menyelidiki keberadaan grup penyuka sesama jenis (LGBT) yang viral di media sosial.
Penyelidikan dilakukan setelah munculnya konten tak senonoh serta ajakan bertemu antaranggota di grup tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan belum dapat memberikan banyak informasi.
“Masih didalami,” ujar Taufik singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/7/2025).
Viralnya grup LGBT di media sosial terjadi tidak lama setelah publik dikejutkan oleh kasus dugaan pembunuhan yang diduga melibatkan pasangan sesama jenis di sebuah kamar kos di Kota Jambi pada akhir Juni 2025 lalu.
Dalam kasus tersebut, korban diduga diracun oleh pasangannya sendiri akibat kecemburuan. Polisi menduga motif pembunuhan dipicu oleh api cemburu yang memuncak, hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Seiring dengan mencuatnya kasus itu, muncul sebuah grup Facebook yang beranggotakan ribuan akun, berisi unggahan bermuatan vulgar dan ajakan bertemu antarindividu sesama jenis di wilayah Jambi.
Dari hasil pantauan, grup tersebut cukup aktif berinteraksi dengan unggahan-unggahan yang dinilai melanggar norma kesusilaan. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik yang kini telah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas di dalam grup.
Polda Jambi memastikan akan menelusuri lebih lanjut kaitan antara grup LGBT tersebut dengan kasus dugaan pembunuhan yang masih dalam proses hukum. (Nhr)
Discussion about this post