• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Jambi Serahkan Tersangka Penggelapan Dana Nasabah Rp7,1 Miliar ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
16/08/2025
in DAERAH, HUKRIM
0
Proses pelimpahan tersangka kasus penggelapan dana nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Rafina Salsabila, dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (14/8/2025). (Dok. Nahar)

Proses pelimpahan tersangka kasus penggelapan dana nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Rafina Salsabila, dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (14/8/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan tersangka kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Tersangka bernama Rafina Salsabila, mantan analis kredit bank tersebut, diduga menyelewengkan dana nasabah hingga lebih dari Rp7,1 miliar.

Baca juga

Juru Bicara: Kantor Wali Kota Harus Representatif, Fungsional, dan Menjadi Identitas Kota

16/10/2026

KUALITAS UDARA TANJABTIM SANGAT TIDAK SEHAT, DLH CATAT ISPU CAPAI 258

15/10/2026

Arif Lisam Bidik Juara di Kejurprov PBSI Bengkulu

15/10/2026

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Tantangan Pembinaan Atlet PBSI Bengkulu

15/10/2026

Di Tengah Efisiensi Anggaran, PBSI Provinsi Bengkulu Tetap Buka Jalan ke Kejurnas

15/10/2026

Rekomendasi Laptop untuk Kerja Hybrid, ASUS Zenbook DUO dengan Dua Layar Penuh

15/10/2026

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Kamis, 14 Agustus 2025, melalui Kejati Jambi kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, Sabtu (16/8/2025).

Rafina diduga melakukan penarikan dana dari puluhan rekening tanpa persetujuan pemiliknya. Uang hasil kejahatan itu diketahui digunakan untuk berjudi online.

Polisi telah memeriksa 27 saksi, termasuk pegawai internal Bank Jambi, nasabah, hingga ahli perbankan dari OJK. Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka memanfaatkan kepercayaan nasabah yang sebelumnya pernah menitipkan penarikan.

“Korban ada 25 orang, termasuk satu nasabah dengan tiga rekening. Total kerugian mencapai Rp7,1 miliar sepanjang September 2023 hingga Oktober 2024,” ujar Taufik.

Polisi juga menemukan bukti slip penarikan palsu serta transaksi judi online di rekening pribadi tersangka. Atas perbuatannya, Rafina dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ia terancam hukuman 5–15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar hingga Rp200 miliar. (nhr)

 

 

 

Previous Post

Al Haris Resmi Buka Piala Soeratin U-13 dan U-15 Putaran Jambi

Next Post

Meriahkan HUT ke-80 RI dan MA, Ratusan Aparatur Peradilan Jambi Ikuti Jalan Sehat

Artikel lainnya

DAERAH

Juru Bicara: Kantor Wali Kota Harus Representatif, Fungsional, dan Menjadi Identitas Kota

by Admin
16/10/2026
DAERAH

Arif Lisam Bidik Juara di Kejurprov PBSI Bengkulu

by Admin
15/10/2026
DAERAH

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Tantangan Pembinaan Atlet PBSI Bengkulu

by Admin
15/10/2026
DAERAH

Di Tengah Efisiensi Anggaran, PBSI Provinsi Bengkulu Tetap Buka Jalan ke Kejurnas

by Admin
15/10/2026
ADVERTORIAL

Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Al Haris: Ada Awal ada Akhir, Yang Penting Kita Mengabdi di Bawah Merah Putih

by Redaksi
15/10/2026
DAERAH

Wakapolda Bengkulu Ikuti Binrohtal Bersama SSDM Polri Secara Virtual

by Admin
15/10/2026
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Ifa Sudewi melepas peserta jalan sehat dalam rangka HUT ke-80 RI di halaman Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Sabtu (16/8/2025). (Dok. Yola)

Meriahkan HUT ke-80 RI dan MA, Ratusan Aparatur Peradilan Jambi Ikuti Jalan Sehat

Logo YKR (Dok. YKR)

Direktur YKR Nilai Bagus Wujudkan Tradisi Kepemimpinan Walhi

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. menyerahkan bendera Merah Putih kepada perwakilan peserta pada Gebyar Mahardika HUT ke-80 RI di Jambi, Sabtu (16/8/2025). (Dok. Nahar)

Danrem 042/Gapu Ikut Meriahkan Gebyar Mahardika HUT ke-80 RI di Jambi

Suasana kemerdekaan di atas Sungai Batanghari, masyarakat Jambi merayakan HUT ke-80 RI dengan penuh semangat dan kebersamaan, Minggu (17/8) (Dok.Penulis)

Memaknai Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI di Provinsi Jambi

Personel Polda Jambi mengibarkan Bendera Merah Putih dalam upacara peringatan HUT ke-80 RI di Mapolda Jambi, Minggu (17/8/2025). (Dok.Humas Polda Jambi)

Polda Jambi Gelar Upacara Pengibaran Bendera Peringati HUT ke-80 RI

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN