JT.COM – Polresta Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi, menyusul rapat bersama Pemerintah Kota Jambi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PT Pertamina, dan Hiswana Migas. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jambi pada Senin (6/10/2025).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., diwakili Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran Forkopimda, unsur TNI, Satpol PP, dan OPD terkait.
Dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dibahas sejumlah langkah strategis untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di SPBU.
Beberapa di antaranya adalah pengaturan ulang jam operasional pengisian solar subsidi, penertiban kendaraan angkutan berat yang tidak berhak menerima subsidi, serta penerapan sistem barcode guna memperkuat pengawasan distribusi.
Polresta Jambi menegaskan, pihaknya siap menurunkan personel untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.
Selain itu, aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP juga akan ditempatkan di SPBU guna mencegah pelanggaran dan menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Polresta Jambi selalu merespons keluhan masyarakat. Kami siap bersinergi dengan Pemkot dan Pertamina untuk mengurai potensi kemacetan, penumpukan kendaraan di SPBU, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegas AKP Hadi Siswanto.
Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga akan memperkuat patroli serta penegakan aturan di lapangan. Pertamina, di sisi lain, memastikan dukungannya terhadap kebijakan daerah agar BBM subsidi tepat sasaran.
Rapat ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh pihak, termasuk Polresta Jambi, dalam menjaga ketertiban distribusi energi sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Jambi. (Nhr)
Discussion about this post