• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru

Admin by Admin
13/05/2026
in DAERAH
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Sengketa lahan yang sempat memanas antara dua warga di Kecamatan Air Nipis akhirnya menemukan titik terang.

Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan berhasil memediasi kedua belah pihak hingga bersepakat menyelesaikan persoalan secara adat di Kantor Desa Pino Baru, Selasa (12/5/2026) siang.

Baca juga

Polres BS Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas R2 dan R4, Pastikan Siap Operasional

31/08/2026

Polres Bengkulu Selatan Optimalkan Pengaturan Lalin Pagi di Simpang Hotel Ayu

15/07/2026

Satlantas Bengkulu Selatan Kawal Distribusi BBM Bersubsidi, Lalu Lintas Tetap Lancar

12/07/2026

Blue Light Patrol Satlantas Bengkulu Selatan Sasar Titik Rawan, Balap Liar Dicegah

07/04/2026

Kapolres Bengkulu Selatan Gandeng Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

27/02/2026

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Seginim IPTU Walington Sinurat, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas AIPDA Heri Defriady. Proses problem solving dimulai pukul 11.20 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana kondusif.

Sengketa bermula pada Sabtu, 9 Mei 2026, di areal perkebunan Air Nipis Tengah, Dusun Pagar Gading, Desa Pino Baru. Pihak pertama, Lin Suryani (47), seorang ibu rumah tangga warga Desa Suka Negeri, berselisih dengan pihak kedua, Yudi (34), petani asal Desa Pino Baru, terkait kepemilikan dan penggunaan lahan di lokasi tersebut.

Melihat potensi konflik meluas, Bhabinkamtibmas setempat segera melaporkan kejadian ke Polsek Seginim. Kapolsek kemudian mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua pihak dalam forum mediasi.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan duduk persoalan secara terbuka. Setelah mendengar penjelasan dan melakukan musyawarah, tercapai kesepakatan bersama untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur adat.

Ada tiga poin utama dalam kesepakatan tersebut. Pertama, kedua pihak sepakat menyelesaikan sengketa lahan secara adat, sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat setempat. Kedua, pihak kedua menyatakan bersedia mengembalikan lahan kepada pihak pertama dan menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Ketiga, kedua pihak sepakat untuk tidak saling menuntut secara hukum dan berkomitmen tidak ada lagi rasa dendam di antara mereka.

Kapolsek Seginim IPTU Walington Sinurat menegaskan bahwa penyelesaian melalui mediasi dan jalur adat menjadi prioritas Polsek untuk meredam konflik di tingkat desa.

“Pendekatan problem solving seperti ini penting agar masyarakat merasa keadilan bisa didapat tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Alhamdulillah, kedua pihak kooperatif dan sepakat berdamai,” ujarnya.

Usai penandatanganan kesepakatan, situasi di Desa Pino Baru dilaporkan aman dan terkendali. Warga pun menyambut baik langkah Polsek Seginim yang dinilai cepat tanggap dan humanis dalam menangani permasalahan warga. (Yl)

Tags: Polres Bengkulu Selatan
Previous Post

Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-77 hingga 80

Next Post

Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post

Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM

Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-71, 72, dan 74 Sekaligus Salurkan Baksos

Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jambi saat melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak MTs Laboratorium Jambi terkait isu dugaan siswa tidak dapat mengikuti ujian akibat tunggakan SPP, Rabu (13/5/2026). (Dok. Redaksi)

Tanggapi Keluhan Wali Murid, Ombudsman Kunjungi MTs Laboratorium Jambi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan sambutan dalam Sarasehan Industri Perbankan di Bank” di Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Dok, Humas OJK)

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

Banner promo “Jambi Bertabur Diskon 2026” dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kota Jambi. (Dok. Sinsen)

Promo HUT Kota Jambi 2026, Sinsen Tawarkan Diskon Motor Honda hingga Akhir Mei

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN