JT.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi memastikan belum melakukan audit kerugian negara terhadap PT Siginjai Sakti, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Jambi.
Kepala Perwakilan BPKP Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, menjelaskan bahwa pihaknya sejauh ini hanya melakukan review terbatas atas permintaan Pemerintah Kota Jambi. Namun, proses tersebut bukanlah audit kerugian negara yang bersifat resmi.
“Untuk audit resmi atas kerugian negara, kami masih menunggu permintaan dari aparat penegak hukum. Proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa prosedur hukum yang jelas,” ujar Mardiyanto saat ditemui, Senin (4/8/2025).
Berdasarkan hasil review, BPKP telah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada manajemen PT Siginjai Sakti, antara lain perbaikan tata kelola perusahaan, penguatan sistem pengendalian internal, serta efisiensi sumber daya manusia.
Salah satu temuan penting dari BPKP adalah jumlah pegawai yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan operasional perusahaan. Manajemen PT Siginjai Sakti disebut telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi tersebut.
Mardiyanto menegaskan bahwa audit resmi kerugian negara hanya dapat dilakukan setelah adanya ekspos awal dari aparat penegak hukum yang menunjukkan indikasi kuat adanya kerugian keuangan negara.
“Kami tidak bisa langsung turun tanpa tahapan hukum. Harus ada indikasi jelas dan permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” tandasnya. (Stp)

















Discussion about this post