• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Satgas PASTI Bongkar Skema Penghapusan Utang Ilegal oleh Golden Eagle

Redaksi by Redaksi
14/10/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)

Logo Satgas PASTI (Dok. OJK)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle) karena tidak memiliki legalitas operasional yang sah dan diduga menyesatkan masyarakat dengan penawaran penghapusan utang serta pembiayaan investasi non-APBN/APBD.

Langkah penghentian ini dilakukan setelah Satgas PASTI menerima laporan masyarakat terkait tawaran penghapusan utang yang diklaim berlandaskan 24 dasar hukum. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas PASTI memanggil perwakilan Golden Eagle dan sejumlah pihak yang mengaku sebagai nasabah untuk klarifikasi.

Baca juga

Ketua PARFI Jambi, Mukhtadi Putranusa, saat memberikan apresiasi terhadap film lokal “LANA” yang digarap sineas muda Jambi. (Foto: Dok. Pribadi)

Mukhtadi Putranusa Dorong Sineas Jambi Terus Berkarya Setelah Rilis Film “LANA”

14/10/2025
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., memberikan sambutan saat membuka Kejurprov Bola Basket 2025 di GOR Kotabaru, Kota Jambi, Senin (13/10/2025). (Dok. Daus)

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025, Targetkan Atlet Jambi ke PON 2026

14/10/2025

Rakorda BAZNAS 2025, Wagub Sani Dorong Optimalisasi Zakat Produktif

14/10/2025

Dorong Inklusi Ekonomi Desa, Al Haris Tinjau Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo

14/10/2025

OJK dan IJK Gelar ‘Jambi Financial Expo 2025’, Transaksi Tembus Rp5,9 Miliar

14/10/2025

Bupati Monadi Tinjau Langsung Saluran Irigasi Tersumbat di Pendung Talang Genting

14/10/2025

“Kami menemukan bahwa Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia, tidak mempunyai izin operasional, dan tidak dapat menjelaskan dasar hukum dari program yang mereka tawarkan,” tulis OJK dalam keterangan tertulisnya.

Proses klarifikasi melibatkan sejumlah anggota Satgas PASTI, antara lain Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Investasi/BKPM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa:

  • Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank kepada masyarakat dengan dasar hukum yang tidak dapat dibuktikan;
  • Tidak memiliki badan hukum di Indonesia;
  • Tidak memiliki izin usaha;
  • Serta memberikan informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Selain itu, Satgas PASTI bersama Pemerintah Kota Yogyakarta juga menelusuri tawaran Golden Eagle terkait pembiayaan investasi non-APBN/APBD yang diklaim bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Management Unit bank pelaksana.

Dalam skema tersebut, Golden Eagle menawarkan draf kerja sama yang mencakup proposal hibah, penjaminan pribadi (personal guarantee), pembukaan rekening bersama, hingga pembagian fee penjaminan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, skema tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah dan berpotensi menimbulkan kerugian.

Satgas PASTI menegaskan, masyarakat diminta berhati-hati terhadap tawaran investasi atau penghapusan utang yang tidak logis. “Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas lembaga atau entitas keuangan yang menawarkan program sejenis,” tegas Satgas PASTI.

Untuk melaporkan dugaan investasi ilegal atau pinjaman daring mencurigakan, masyarakat dapat mengakses https://sipasti.ojk.go.id atau menghubungi Kontak OJK di 157, WhatsApp 081157157157, atau mengirimkan email ke konsumen@ojk.go.id. (*/Us)

Previous Post

Bupati Monadi Tinjau Langsung Saluran Irigasi Tersumbat di Pendung Talang Genting

Next Post

OJK dan IJK Gelar ‘Jambi Financial Expo 2025’, Transaksi Tembus Rp5,9 Miliar

Artikel lainnya

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan sambutan dalam acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 di Jakarta, Senin (13/10/2025). (Foto: Humas OJK)
EKBIS

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

by Redaksi
13/10/2025
Atlet Jambi menerima medali perak di podium PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (12/10/2025). (Koni Jambi)
NASIONAL

Setelah Raih Perak, Jambi Siapkan Empat Cabor Bela Diri Rebut Medali Tambahan

by Redaksi
13/10/2025
Atlet taekwondo Jambi, M. Wijaya Hamzah (pelindung merah), beraksi melawan Pandu Wijaya dari DKI Jakarta dalam partai final kelas under 75 kg PON Bela Diri 2025 di GOR Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (12/10/2025). (Dok. Koni Jambi)
NASIONAL

M. Wijaya Hamzah Persembahkan Medali Perak Pertama untuk Jambi di PON Bela Diri

by Redaksi
12/10/2025
Tim PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) bersama New Honda ADV160 saat peluncuran regional di Teras Mendalo, Jambi, Sabtu (11/10/2025). Skutik premium bergaya SUV ini hadir dengan teknologi RoadSync dan desain tangguh untuk pecinta petualangan. (Dok. Stepanus)
DAERAH

Honda Luncurkan ADV160 di Jambi, Skutik Petualang dengan Fitur Canggih dan Tampilan Gagah

by Redaksi
12/10/2025
Peserta Seminar Pendidikan HAM bagi Aparatur Negara yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Oktober 2025. (Dok. Humas)
KABAR TNI/POLRI

STIK Lemdiklat Polri Tegaskan Peran Polisi sebagai Penjaga Demokrasi

by Redaksi
11/10/2025
PT Jasa Raharja meraih penghargaan “Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025” untuk sektor asuransi dalam ajang Indonesian In-House Counsel Awards 2025 yang digelar Hukumonline di Bali. (Dok. Humas JR)
NASIONAL

Tim Legal Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai yang Paling Inovatif di Sektor Asuransi

by Redaksi
11/10/2025
Next Post
Perwakilan OJK Provinsi Jambi bersama Industri Jasa Keuangan berfoto bersama usai pembukaan Jambi Financial Expo 2025 di Jambi Town Square, Sabtu (11/10/2025). (Dok. Daus)

OJK dan IJK Gelar 'Jambi Financial Expo 2025', Transaksi Tembus Rp5,9 Miliar

Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Tebo Agus Rubiyanto berdiskusi dengan warga saat meninjau program Bedah Rumah dan kesiapan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo, Senin (13/10/2025). (Dok. Erit - Kominfo)

Dorong Inklusi Ekonomi Desa, Al Haris Tinjau Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyerahkan piagam penghargaan kepada penerima Muzakki Konsisten dalam Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/10/2025) (Dok. Erit - Kominfo)

Rakorda BAZNAS 2025, Wagub Sani Dorong Optimalisasi Zakat Produktif

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., memberikan sambutan saat membuka Kejurprov Bola Basket 2025 di GOR Kotabaru, Kota Jambi, Senin (13/10/2025). (Dok. Daus)

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025, Targetkan Atlet Jambi ke PON 2026

Ketua PARFI Jambi, Mukhtadi Putranusa, saat memberikan apresiasi terhadap film lokal “LANA” yang digarap sineas muda Jambi. (Foto: Dok. Pribadi)

Mukhtadi Putranusa Dorong Sineas Jambi Terus Berkarya Setelah Rilis Film “LANA”

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

PT MEDIA PUTRA JABUNG

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

Copyright© 2025 Jabungtoday.com
Developed by - Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM