• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Terima Aspirasi Ratusan Petani, DPRD Provinsi Jambi Sepakati Tujuh Poin Penyelesaian Terkait Konflik Agraria

Redaksi by Redaksi
24/09/2025
in ADVERTORIAL, DAERAH, POLITIK
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Ratusan petani dari berbagai daerah di Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (24/9/2025). Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun, terutama terkait dugaan perampasan tanah oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Aksi berlangsung dengan berbagai bentuk ekspresi, mulai dari nyanyian, pembacaan puisi, hingga orasi. Seniman Ismed Raja Tengah Malam memimpin jalannya aksi dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan, termasuk karya Iwan Fals. Massa menyerukan kritik kepada para wakil rakyat.

Baca juga

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

17/10/2026

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

17/10/2026

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

17/10/2026

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

17/10/2026

Kapolres Bengkulu Tengah Sapa Warga Lewat Subuh Keliling di Masjid Al-Falah Karang Tinggi

17/10/2026

Ditbinmas Polda Bengkulu Hadir Lewat Program Shubuh Keliling di Masjid Al-Iman

17/10/2026

“Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur kalau sidang soal rakyat,” teriak peserta aksi di hadapan Gedung DPRD.

Perwakilan petani dari Desa Bukit Bakar, Istorom, mengungkapkan bahwa lebih dari 2.000 hektare lahan di wilayah mereka kini dikuasai perusahaan pemegang izin. Dari luasan tersebut, hanya sekitar 1.000 hektare yang tersisa untuk permukiman dan kebutuhan masyarakat.

“Kami sudah tinggal di sana lebih dari 20 tahun. Jangan sampai petani kehilangan ruang hidup dan jatuh ke bawah garis kemiskinan,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Masuruah, petani dari Desa Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo. Ia menyebut makam leluhur hingga tanaman perkebunan warga berkali-kali digusur.

“Tanah itu dari moyang kami. Mau dikasih atau tidak oleh perusahaan, kami tetap akan garap. Kami takut, Pak. Tolong bantu kami yang cuma mau cari hidup,” ucapnya dalam audiensi bersama Ketua DPRD Jambi.

Menanggapi keluhan para petani, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan komitmen legislatif untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria melalui mekanisme resmi di dewan.

“Pansus konflik lahan sudah dibentuk. Kami berkomitmen melakukan aksi nyata untuk menyelesaikan konflik agraria di Jambi,” tegas Hafiz.

Ia mengakui banyak petani ketakutan akibat pemasangan plang oleh Satgas PKH. Untuk itu, DPRD akan memanggil PT WKS anak usaha Sinarmas Group untuk meminta klarifikasi serta memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap warga.

“Kalau tanahnya dirampas, bagaimana petani bisa sejahtera? Kami komitmen berjuang bersama petani,” tambahnya.

Aksi tersebut menghasilkan penandatanganan berita acara Nomor 160/DPRD antara DPRD Jambi dan perwakilan petani. Ada tujuh poin utama yang disepakati:

  • DPRD, Dinas Kehutanan, BPN, dan Gerakan Rakyat untuk Reforma Agraria (GTRA) berkomitmen mendorong pelepasan kawasan hutan menjadi objek reforma agraria.
  • Tanah petani yang tergabung dalam gerakan tidak akan diganggu.
  • DPRD Jambi akan menyurati pemerintah pusat dan DPR RI untuk pembentukan badan pelaksana reforma agraria.
  • Mendorong pengesahan rancangan undang-undang masyarakat adat.
  • DPRD menindaklanjuti setiap penyelesaian yang disampaikan melalui Aliansi Petani Jambi.
  • DPRD merekomendasikan agar aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap petani yang bersengketa.
  • Meminta aparat menindak tegas mafia tanah di Provinsi Jambi.

Aksi ini menjadi momentum penting dalam upaya penyelesaian konflik agraria yang telah lama membelit Jambi. Para petani berharap kesepakatan tersebut menjadi langkah nyata yang membawa perubahan bagi keberlanjutan hidup mereka. (Adv)

 

Previous Post

BBM Subsidi Langka, DPRD Jambi Minta Satgas Tindak Pelansir

Next Post

Promo Spesial Yamaha di Mall Jamtos, Bayar Rp1 Jutaan Bisa Bawa Pulang Gear Ultima

Artikel lainnya

DAERAH

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

by Admin
17/10/2026
DAERAH

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Kapolres Bengkulu Tengah Sapa Warga Lewat Subuh Keliling di Masjid Al-Falah Karang Tinggi

by Admin
17/10/2026
DAERAH

Ditbinmas Polda Bengkulu Hadir Lewat Program Shubuh Keliling di Masjid Al-Iman

by Admin
17/10/2026
Next Post
Promo Yamaha Hadir di Mall Jamtos tipe Gear Ultima dan Aerox Alpha hingga awal Oktober 2025. (Dok. Stepanus)

Promo Spesial Yamaha di Mall Jamtos, Bayar Rp1 Jutaan Bisa Bawa Pulang Gear Ultima

Industrial Sharing BINUS Online: Pelindo Jambi Dorong Transformasi Layanan Pelabuhan

Petugas Polresta Jambi bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti ganja, sabu, dan ekstasi hasil ungkap delapan kasus narkotika di Tempat Pemakaman Bumi Langgeng, Muaro Jambi, Rabu (24/9/2025). (Dok. Nahar)

Selamatkan 824 Ribu Jiwa, Polresta Jambi Musnahkan Ganja, Sabu dan Ekstasi Hasil Ungkap Kasus

Gubernur Jambi Al Haris bersama Kepala Kanreg VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni menunjukkan nota kesepahaman penguatan sistem merit dan manajemen talenta ASN usai penandatanganan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (24/9/2025). (Dok. Daus)

Dorong Reformasi Birokrasi, Jambi Terapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta

Anggota Satreskrim Polres Muaro Jambi menghadirkan lima tersangka perampasan mobil yang mengaku sebagai debt collector, termasuk adik kandung korban, dalam konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi, Selasa (23/9/2025). (Dok. Nahar)

Komplotan Debt Collector Gadungan Rampas Mobil di Jaluko, Lima Pelaku Ditangkap

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN