Bengkulu, Jabungtoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD Kamis (28/8/2025).
Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Gubernur Helmi Hasan yang berhalangan hadir diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Herwan Antoni.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda dibahas, antara lain pengesahan risalah rapat paripurna Masa Persidangan I serta penutupan Masa Persidangan II.
Herwan Antoni menyampaikan bahwa pemerintah provinsi mendukung penuh fungsi legislasi DPRD.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD menjadi kunci keberhasilan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Bengkulu,” ujarnya.
Sementara itu, Teuku Zulkarnain menegaskan perlunya percepatan pembahasan agenda yang belum tuntas, terutama terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Sidang ke-17 kita tutup, tetapi masih ada beberapa agenda penting yang harus dibahas, seperti rapat terkait APBD. Karena itu, besok kita buka masa sidang ke-3. Seharusnya dimulai Senin, tetapi saya minta dipercepat agar semua bisa segera tuntas,” kata Teuku.
Rapat paripurna kali ini tidak hanya menutup masa sidang, tetapi juga menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah provinsi untuk menegaskan komitmen mempercepat kinerja pemerintahan.
Dengan percepatan pembahasan RAPBD, diharapkan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai target. (Yol)
Discussion about this post