JT.COM – Gubernur Jambi,. Al Haris, meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi, Senin (3/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar dan menjadi sarana evaluasi kemampuan akademik siswa di berbagai mata pelajaran.
Dalam kunjungan itu, Gubernur Al Haris berdialog dengan guru, pengawas, dan tenaga pendidik guna mengetahui langsung proses pelaksanaan serta kesiapan sekolah. Kehadiran orang nomor satu di Provinsi Jambi itu disambut antusias oleh keluarga besar SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi. Turut mendampingi, Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, S.E., M.H.
Usai peninjauan, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA merupakan amanat dari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95/M/2025, yang menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan TKA di seluruh Indonesia.
“Pemerintah pusat telah menetapkan pedoman baru pelaksanaan TKA tahun 2025. Ini menjadi acuan bagi siswa yang akan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi, agar standar pendidikan dapat disamakan di seluruh Indonesia,” ujar Al Haris.
Menurutnya, TKA merupakan metode baru yang penting untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif.
“TKA ini dapat menggambarkan sejauh mana kemampuan peserta didik di setiap daerah. Pemerintah daerah juga bisa menjadikannya sebagai tolok ukur untuk menilai standar pendidikan di sekolah-sekolah,” tambahnya.
Al Haris menegaskan bahwa pelaksanaan TKA menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda Jambi yang unggul, adaptif, dan siap bersaing di tingkat nasional.
“Tes ini tidak hanya mengukur kemampuan akademik siswa, tapi juga membantu pemerintah memetakan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengatakan hasil TKA nantinya akan diolah secara nasional dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan.
“Melalui TKA, kita dapat melihat sejauh mana dampak kebijakan pendidikan, termasuk program bantuan seperti MBG (Manajemen Berbasis Gugus), terhadap peningkatan kemampuan siswa,” ujarnya.
Gubernur juga mengimbau para siswa agar mengikuti TKA dengan sungguh-sungguh sebagai upaya mengenali kemampuan dan potensi diri.
“Dengan mengetahui kemampuan diri, siswa bisa mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Sekolah pun bisa memperbaiki metode pembelajaran agar lebih efektif,” pesannya.
Sementara itu, Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“TKA tidak bersifat wajib dan tidak berpengaruh terhadap kelulusan siswa. Namun, ini menjadi prioritas nasional untuk memetakan kemampuan akademik siswa di seluruh Indonesia,” kata Umar.
Ia menambahkan, sebanyak 86 persen sekolah di Provinsi Jambi telah melaksanakan TKA tahun ini. (Adv)

















Discussion about this post