JT.COM – Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama. Pelaku diketahui bernama NA, seorang anggota organisasi masyarakat (ormas).
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya di RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
NA ditangkap saat tengah tidur di kediamannya di kawasan Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (21/5/2025) pukul 04.00 WIB.
“Pelaku kita amankan saat sedang bersama keluarganya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung.
Jenazah Aipda Hendra ditemukan dalam kondisi tergeletak di samping rumah, hanya mengenakan celana jeans tanpa baju.
Awalnya, polisi menduga korban meninggal akibat penyakit, lantaran sebelumnya sempat dirawat karena hipertensi. Namun hasil olah TKP dan uji laboratorium forensik memastikan bahwa korban tewas akibat kekerasan fisik.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motif pembunuhan dipicu oleh masalah sepele: utang senilai Rp150 ribu.
“Pelaku tidak terima saat ditagih utang oleh korban. Ia emosi, lalu mendorong korban hingga kepalanya terbentur. Setelah itu, pelaku memukul kepala korban dengan barbel sebanyak dua kali,” ujar Kompol Hendra.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Kompol Hendra juga menepis isu liar soal keretakan rumah tangga korban yang beredar di media sosial. Menurutnya, rumah tangga Aipda Hendra dan istrinya dalam kondisi harmonis.
Mereka memang tinggal di rumah mertuanya yang sedang sakit, sementara rumah tempat kejadian hanya digunakan sebagai tempat singgah dan sedang dalam proses dijual.
“Kami harap tidak ada lagi pemberitaan yang menyudutkan keluarga korban. Jangan sampai terjadi pembunuhan karakter terhadap keluarga almarhum,” tegasnya.(Stp)
Discussion about this post