JT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun tengah menyelidiki kasus video viral yang menampilkan seorang warga bernama Supatman, diduga menghina Presiden Prabowo Subianto dan menantang aparat TNI-Polri.
Video yang beredar luas di media sosial, khususnya TikTok, memicu reaksi publik karena ucapan tidak pantas yang disampaikan oleh Supatman.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, di Kilometer 08, Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Pada Senin (19/5/2025) pukul 11.00 WIB, Supatman memenuhi panggilan penyidik di Polsek Pauh untuk memberikan klarifikasi atas konten video tersebut.
Ia juga diketahui sebagai pemilik sumur minyak ilegal yang kini telah dipasangi garis polisi oleh Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Sarolangun.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Andrian Saing, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan telah ditangani oleh Unit Krimsus Satreskrim.
“Berdasarkan keterangan Supatman, ia mengaku kesal dengan sekelompok orang yang mengaku dari pihak BSE (Batanghari Sungai Energi) yang mendatanginya dan merekam kejadian tersebut. Karena merasa tertekan, ia mengeluarkan ucapan yang tidak pantas,” ujar AKP Yosua.
Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang terekam dalam video, termasuk pihak yang merekam dan menyebarkan konten tersebut.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna menuntaskan kasus ini secara profesional,” imbuhnya.
AKP Yosua juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga etika dalam bertutur kata agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Stp)
Discussion about this post