JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi bersama Universitas Jambi (Unja) dan sejumlah mitra strategis mencetak empat rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam penutupan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025, Senin (25/8/2025).
Dua rekor melibatkan langsung OJK Jambi, yakni deklarasi anti investasi bodong, pinjaman daring ilegal, dan judi daring oleh lebih dari 10 ribu peserta, serta pembukaan 5.972 rekening reksa dana oleh civitas akademika Unja terbanyak di Indonesia.
Piagam penghargaan diserahkan kepada Rektor Unja Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Direktur OJK Sujanto, serta Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya. Acara turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Forkompinda, serta pimpinan lembaga jasa keuangan nasional.
Kepala OJK Jambi Yan Iswara menegaskan, rekor ini menjadi upaya memperluas inklusi keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal.
“Kami ingin mahasiswa dan masyarakat semakin sadar menggunakan produk keuangan formal yang diawasi OJK,” ujarnya. (Us)
Discussion about this post