• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 12 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

429 Liter Solar Subsidi Disita, Praktik Ilegal BBM Terbongkar

Admin by Admin
28/02/2026
in HUKRIM
0
13 Jerigen Solar dan Tangki 1.000 Liter Disita
Dari hasil penggeledahan, di Jalan Kampung Bahari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Jumat (11/2/2026). (Dok/yola)

13 Jerigen Solar dan Tangki 1.000 Liter Disita Dari hasil penggeledahan, di Jalan Kampung Bahari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Jumat (11/2/2026). (Dok/yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Polda Bengkulu melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus membongkar praktik ilegal niaga BBM subsidi jenis Bio Solar. Polisi menyita 429 liter solar yang diduga hendak dijual kembali untuk meraup keuntungan pribadi.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial A (42), alias Oyeng, di kediamannya di Jalan Kampung Bahari, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Jumat (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga

Bid Humas Polda Bengkulu Luruskan Isu Intimidasi Wartawan: untuk Koreksi Informasi

22/07/2026

Polda Bengkulu Geledah Dua Lokasi, Usut Tuntas Dugaan Investasi Bodong

20/07/2026

Polda Bengkulu Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel

16/07/2026

Kapolda Bengkulu Lepas Atlet Tenis ke Kapolri Cup 2026

16/07/2026

Ditsamapta Polda Bengkulu Intensifkan Pengamanan dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

15/07/2026

Perkembangan Kasus Investasi Bodong di Bengkulu : Tersangka ditahan kerugian korban capai rp 5.6 miliar

08/07/2026

13 Jerigen Solar dan Tangki 1.000 Liter Disita

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 jerigen berkapasitas 35 liter berisi total 429 liter Bio Solar.

Petugas juga menyita dua tangki minyak berkapasitas masing-masing 1.000 liter dalam kondisi kosong, serta bundel surat rekomendasi perikanan yang diduga disalahgunakan untuk membeli BBM subsidi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Mirza Gunawan, menjelaskan modus tersangka.

“Tersangka memanfaatkan statusnya sebagai nelayan untuk membeli Bio Solar di SPBN. Namun, BBM tersebut tidak digunakan untuk melaut, melainkan dijual kembali,” tegas Mirza.

Menurut Mirza, tersangka membeli solar subsidi lalu menjualnya kembali dengan harga Rp280 ribu hingga Rp290 ribu per jerigen kapasitas 33 liter. Dari praktik itu, tersangka meraup keuntungan sekitar Rp50 ribu per jerigen.

Polisi menilai tindakan tersebut merugikan negara dan nelayan yang berhak menerima BBM subsidi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan BBM subsidi. Ini hak masyarakat kecil, bukan untuk diperjualbelikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lanjutan. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal BBM subsidi di Bengkulu.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan energi bersubsidi demi melindungi kepentingan masyarakat dan keuangan negara. (Humas Polda/Yl)

Tags: Polda Bengkulu
Previous Post

Kunjungi Dusun Sekeladi, Al Haris Tegaskan Pembangunan Tak Boleh Hanya Terpusat di Kota

Next Post

Jelang Mudik 2026, Hutama Karya dan ATI Cek Tol Fungsional Palembang–Betung

Artikel lainnya

HUKRIM

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

by Admin
11/10/2026
HUKRIM

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

by Admin
08/10/2026
HUKRIM

Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Pria Bawa 2 Kg Ganja

by Admin
05/10/2026
Next Post
Manajemen PT Hutama Karya bersama Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) meninjau kesiapan layanan dan keselamatan jalur tol fungsional Palembang–Betung Seksi 1–2 di Sumatra Selatan, Jumat (27/2) (Dok. Humas HK)

Jelang Mudik 2026, Hutama Karya dan ATI Cek Tol Fungsional Palembang–Betung

Sejumlah anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Embun Pagi mengolah singkong menjadi tepung mocaf di Dusun Selaro, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (27/2/2026) (Dok. Nahar)

Dibina PHE Jambi Merang, Mocaf Simpang Bayat Dipasarkan hingga Sriwijaya Expo

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas di Mapolda Jambi, Kamis (29/1/2026). (Dok. Nahar)

AKBP Natalena Eko Cahyono Dimutasi, Jabatan Kapolres Bungo Diisi AKBP Zamri Elfino

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan kepada awak media di lokasi, Jumat (27/2/2026). (Dok/yola)

Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif

Pengurus KONI Provinsi Jambi dan perwakilan PT Asuransi Jasindo Cabang Jambi berfoto bersama usai membahas rencana program asuransi bagi atlet dan pelatih di Jambi, Sabtu (28/2/2026). (Dok. Stepanus)

Jasindo Cabang Jambi Siapkan Program Asuransi untuk Olahragawan

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN