• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Tim Gabungan Polsek Mestong Bekuk Pelaku Penggelapan Motor hingga ke Muba

Redaksi by Redaksi
05/12/2025
in DAERAH, HUKRIM
0
Kanit Reskrim Polsek Mestong, Ipda Riky Ricardo saatb mbewri keterangan di Mapolsek Mestong, Muaro Jambi. (Dok, Nahar)

Kanit Reskrim Polsek Mestong, Ipda Riky Ricardo saatb mbewri keterangan di Mapolsek Mestong, Muaro Jambi. (Dok, Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Mestong bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang disertai tindak penadahan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Dua pelaku ditangkap pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca juga

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang petugas keamanan PT Palma, Eki Pratama (21). Ia melaporkan bahwa sepeda motor Honda CB150R miliknya digelapkan oleh seseorang berinisial SP alias Yadi (37) pada Kamis (27/11/2025).

Korban mengaku meminjamkan kendaraannya karena kerap melihat pelaku berada di sekitar lokasi kerjanya.

Namun, pelaku tak kunjung kembali setelah berjam-jam membawa motor tersebut. Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mestong. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp16 juta.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa SP berada di kawasan Mekar Jaya, Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, SP mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang penadah bernama Ali Mahmudi (29) di wilayah Suka Jaya, Bayung Lencir. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kedua serta mengamankan barang bukti.

Barang bukti yang disita terdiri atas 1 unit sepeda motor Honda CB150R BH 3241 ZF, 1 lembar STNK asli, dan 1 kunci kontak kendaraan.

Kanit Reskrim Polsek Mestong, Ipda Riky Ricardo Siahaan, S.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat aparat dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Mestong dan Polres Muaro Jambi. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Riky.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Mestong dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum benar-benar dikenal, serta segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan. (Nhr)

 

Previous Post

Al Haris Serahkan 531 Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Pelajar Tebo

Next Post

Dr. Woro Handayani Masuk Lima Besar Nasional Kepala Sekolah Transformatif

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
DAERAH

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

by Admin
12/10/2026
Next Post
Kepala SMKN 2 Kota Jambi, Dr. Woro Handayani, S.Pd., M.Pd. berpose di area panggung pembukaan acara di Jakarta. (Dok. Pribadi)

Dr. Woro Handayani Masuk Lima Besar Nasional Kepala Sekolah Transformatif

Petugas Polsek Jaluko mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan dump truk di Muaro Jambi. Dari tiga pelaku, dua sudah ditangkap sementara satu lainnya masih buron. (Dok. Humas)

Berkedok Sopir Batu Bara, Dua Pelaku Pencurian Dump Truk Diamankan Polisi

Tim gabungan Pemkab Merangin, TNI, dan Polri meninjau lokasi penertiban aktivitas PETI di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Rabu (3/12/2025). (Dok. Humas)

Tim Gabungan Tertibkan Aktivitas PETI di Dam Betuk Merangin, Puluhan Dompeng Dimusnahkan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi berdiskusi dengan pejabat Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh terkait penyelesaian laporan masyarakat, Kamis (4/12/2025). (Dok. Deko)

Ultimatum Pemkab Kerinci dan Sungai Penuh, Ombudsman Minta Tuntaskan Laporan Masyarakat dalam 14 Hari

Logo OJK (Dok. Pinterest)

OJK Permudah Izin Pergadaian dan Perkuat Tata Kelola Industri Gadai

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN