• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Simpan Sabu di Kos – kosan dan Ruko, Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Redaksi by Redaksi
14/01/2026
in DAERAH, HUKRIM, PERISTIWA
0
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 615,7 gram beserta alat pendukung peredaran yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi dari tersangka RP dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Jambi, Senin (12/1/2026). (Dok, Humas)

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 615,7 gram beserta alat pendukung peredaran yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi dari tersangka RP dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Jambi, Senin (12/1/2026). (Dok, Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap seorang pria berinisial RP (34), warga Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita total 10 paket sabu dengan berat sekitar 615,7 gram.

RP ditangkap pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kost di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi. Saat penangkapan, petugas menemukan tiga paket kecil sabu yang disimpan di saku celana tersangka.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di lokasi lain.

“Satresnarkoba Polresta Jambi telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Ipda Deddy, Selasa (13/1/2026).

Berdasarkan pengakuan tersebut, sekitar pukul 23.45 WIB petugas melakukan pengembangan ke sebuah ruko kosong di Jalan Amangkurat, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur. Di lokasi itu, polisi kembali menemukan tujuh paket besar sabu yang disimpan di dalam plastik hitam dan dibungkus jaket.

Selain sabu, polisi turut mengamankan dua unit timbangan digital, plastik klip bening, sedotan, sendok sabu, satu unit telepon seluler, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar sabu atas perintah seseorang berinisial F yang kini masih dalam penyelidikan. RP juga mengaku menerima upah Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil diedarkan.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi,” tambah Ipda Deddy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat. (Nhr)

 

 

Previous Post

Solidaritas Kemanusiaan, Korem 042/Gapu Lepas Bantuan Bencana ke Aceh

Next Post

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Usai Curi Kotak Amal Masjid

Artikel lainnya

PERISTIWA

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
Next Post
Anggota  Polsek Jambi Selatan memeriksa pelaku pencurian kotak amal Masjid Al Hazrah di Mapolsek Jambi Selatan, Kota Jambi, Selasa (13/1/2026). (Dok. Nahar)

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Usai Curi Kotak Amal Masjid

Terima LHP BPK, Al Haris Dorong Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Anggota Pansus Percepatan Investasi DPRD Provinsi Jambi saat melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Jakarta, Rabu (14/1/2026) (Dok. Humas)

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Minta Kemendagri Percepat Penyelesaian Batas Tanjabbar–Tanjabtim

Gubernur Jambi Al Haris melakukan tendangan simbolis saat membuka Turnamen Gubernur Jambi Cup Sepak Bola 2026 di Stadion Swarnabhumi Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (14/1/2026). (Dok. Stepanus)

Turnamen Gubernur Jambi Cup 2026 Dimulai, Al Haris Optimistis Sepak Bola Jambi Bangkit

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 602,94 gram yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di dua lokasi di Kota Jambi, Senin (12/1/2026). (Dok. Humas)

Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Sabu di Dua Lokasi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN